Kapolresta mengatakan, AJ dibekuk bersama barang buktinya pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 14.00 WIT. Dimana sebelumnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota saat lakukan penyelidikan berhasil mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.
  Pihak yang mengakui upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini cukup banyak terjadi di wilayah perbatasan. Namun demikian pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satgas pamtas termasuk juga dengan bea cukai dan imigrasi untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang haram tersebut.  Â
 Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat ditemui dir uang kerjanya. Kapolsek Menerangkan, pemuda tersebut berinisial IN (23) diringkus oleh petugas yang sedang melaksanakan pengamanan embarkasi KM. Gunung Dempo di Pelabuhan Laut Jayapura.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Muara Tami untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dari hasil interogasi didapati informasi terkait barang bukti satu unit SPM Honda Supra yang telah dilaporkan hilang di Polres Jayapura disimpan oleh CF di rumahnya di Kampung Mosso.
"Memang benar kawasan perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan khususnya ganja sehingga kami bersama TNI-Polri berupaya memperketat pengawasan di kawasan itu," katanya.
 Komandan Pos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan penemuan narkoba jenis ganja kering bermula saat personel Pos Kaliasin melaksanakan patroli rutin "jalan tikus" di Kampung Kibai yang merupakan jalur ilegal menuju perbatasan RI-PNG.
  Disini tim yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin berhasil menggagalkan masuknya barang haram tersebut melalui Kampung Mosso. Sebanyak 1 karung ukuran 15 Kg yang berisikan 45 plastik bening ukuran besar untuk mengemas daun kering atau ganja berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMK tahun ajaran 2024/2025 telah selesai. Sebanyak 453 siswa baru dinyatakan terima di SMKN 3 Jayapura dari jumlah 681 orang siswa melakukan pendaftaran. Kemudian yang hanya melakukan validasi data sebanyak 524 calon siswa. Menariknya, dari sejumlah calon siswa baru ini, terdeteksi ada yang menggunkan Narkoba jenis ganja.
  Dikatakan, dari 19 kasus Narkotika di 2023 tersebut, 15 diantaranya sudah dinyatakan lengkap. Sementara 4 masih berproses. Selanjutnya di tahun 2024 dari januari-Juni 2024, jumlah kasus yang sudah ditangani 6 kasus. Dari jumlah itu, 4 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
TPNPB justru meminta Polisi bisa mengungkap dan menangkap seorang pemuda yang disinyalir kerap memasok ganja ke Papua. Pemuda tersebut bernama Livo Yali yang menurut Jubir TPNPB, Sebby Sembom, Livo menjadi pemasok ganja terbesar di Papua.