Dia mengatakan, masalah-masalah sosial yang kemudian melibatkan anak-anak di Kota Jayapura itu, disebabkan karena beberapa factor. Pertama, anak-anak ini dilahirkan tanpa perhatian dari orang tua. Kemudian mereka terlibat dalam pergaulan yang salah, dan pada akhirnya mengancam masa depan mereka.
  "Untuk itu kami terus menginventarisasi setiap ODGJ guna mengetahui nama dan alamat mereka, sehingga perlu dukungan dari pihak keluarga," katanya. di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mencatat ODGJ di daerah ini sekitar 35 orang atau meningkat.
  Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Felson Membrasar mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemkot Jayapura itu sebagai upaya penyelamatan terhadap anak-anak ini, supaya mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang justru membahayakan masa depan mereka.
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor. S.Pd, MM menyatakan untuk program miskin ekstrim ditahun 2024 di Kabupaten Jayawijaya itu ada 14 Distrik dan ini yang terakhir yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan data melalui bak penyalur yaitu Bank Papua cabang Wamena.
Kemudian menyiapkan sarana dan prasarana dan SDM Pengelola rumah rehabilitasi. Sebab meskipun memiliki rumah rehabilitasi, tapi jika tidak didukung dengan pengelolaan yang maksimal, maka masalah ODGJ ini tidak akan berjalan maksimal.
Dikatakan, penanganan ODGJ dan anak-anak jalanan saat ini menjadi salah satu perhatian Dinas Sosial Kota Jayapura. Apalagi hal ini juga sudah diperintah langsung oleh PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, bahwa ODGJ harus diamankan ke rumah sakit jiwa.
 Seperti diketahui, di beberapa titik di dalam pusat kota Kabupaten Mimika, bocah-bocah karton semakin menjamur. Sepeti di kawasan Koperapoka, Eks Pasar Swadaya (Pasar Lama), Bilangan Jalan Budi Utomo dan Jalan Yos Soedarso.
"Dari dinas sosial akan melaporkan ke BPJS Kesehatan untuk diterbitkan kartu BPJS yang terkoneksi langsung dengan rumah sakit sehingga pengobatan bisa segera dilakukan dan iurannya akan dibayar oleh pemerintah daerah" kata Felson Mambrasar, belum lama ini.
Kepala Dinas Sosial Nickolas Itlay, S.STP, MSi menyatakan terkait dengan penyandang disabilitas adalah kelompok masyarakat yang mengalami cacat dan tersebar di 40 Distrik dan julahnya juga cukup besar sehingga yang dibantu oleh pemerintah ini berpatokan pada sumber dana yang dianggarkan sehingga dibatasi hanya 55 orang.
  Dikatakan, belakangan ini ODGJ di Kota Jayapura cukup berkembang. Hal ini disebabkan karena faktor kondisi sosial, yang sulit. Selain itu, pihaknya juga ada kesulitan untuk melakukan pendataan by name by address terhadap para ODGJ ini, karena minimnya data-data kependudukan dari para ODGJ itu.