Kebakaran pertama dilaporkan terjadi di Kampung Yoka Distrik Heram sedangkan satu kebkaran lainnya terjadi di Tasangka, tempatnya di belakang kantor RRI Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.
Hal itu bertujuan untuk menekan angka kasus kebakaran di Kota Jayapura. Sebab Perda tentang Sistem Proteksi Kebakaran menekanakan setiap pelaku usaha wajib hukumnya menyediakan alat alat yang berkaitan dengan sistem proteksi kebakaran.
“Selalu kami ingatkan, waspada dan jangan ceroboh. Sebab yang namanya kebakaran sering menimbulkan rasa prihatin yang amat. Kan kasihan harta yang dikumpul puluhan tahun hilang dalam sekejap akibat kebakaran,” beber Kirana saat ditemui di Entrop, Selasa (12/11).
Hermes Felle menegaskan, Pemkab Jayapura harus secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Jayapura. Selama ini apa saja kendala yang dihadapi, supaya mereka dalam bekerja juga bisa lebih optimal dan punya rasa tanggung jawab penuh dalam menjaga sistim keamanan di lingkungan Kantor Pemkab Jayapura.