Pembentukan Pansus ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah sebesar Rp. 155 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. "Karena dana hibah itu jumlahnya bukan sedikit, ada Rp. 155 miliar, sehingga penting bagi kami mengetahui penggunaannya," ujar Denny di ruang kerjanya, Senin (3/3).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, evaluasi itu perlu dilakukan untuk mengukjur kinerja mereka, mana yang benar-benar telah melaksanakaqn sesuai dengan tugas dan fungsinya. Terlebih bisa bekerja sama dengan gubernur dan wakil gubernur dalam mengimplementasikan visi misi dari gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan janji-janji politik sata kampanye. Â
  Adapun alat kelengkapan dewan yang ditetapkan tersebut yakni Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM, Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan, komisi III membidangi kesejahteraan masyarakat dan komisi IV membidangi pembangunan. Selain komisi, juga badan legeslasi, badan keuangan, badan musyawarah dewan dan badan kehormatan dewan (BKD).
Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere mengatakan, semua pihak di Papua Pegunungan untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang baik atas putusan gugatan PHPU yang akan dikeluarkan.
‘’Mereka tetap kita undang. Mudah-mudahan Senin depan setelah unsur pimpinan kita sudah balik dari Jakarta. Karena yang ada sekarang baru unsur pimpinan, sementara perangkat dari DPRP Papua Selatan belum terbentuk seperti komisi-komisi,’’ kata Simon Salle, salah satu anggota DPRP Papua Selatan yang menerima mahasiawa saat menggelar demo ke DPRP Papua Selatan, Jumat lalu.
Ketua II DPR Papua Pegunungan Bertus Asso mengatakan, satu tahun lalu mereka melihat perkembangan cukup baik dalam pelayanan pemerintahan di Papua Pegunungan, dimana grafiknya kalau dilihat ini mulai menurun.
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S.IP, M.AP menyatakan program MBG sebenarnya tidaklah negatif namun perlu pengkajian sesuai kondisi provinsi masing-masing, khusus untuk Wilayah Papua Pegunungan perlu ada kajian lagi yang tepat sebelum diterapkan ke masyarakat agar tidak ada pandangan negatif.
 Juliana menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas dilakukan berdasarkan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi aset negara. Hal ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024.
 Dijelaskan, saat ini sebanyak 22 kendaraan masih terparkir di halaman Kantor Gubernur Papua. Sementara 23 unit kendaraan lainnya telah didistribusikan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.