Adapun Raperdasi dan Raperdasus tersebut antara lain., Perubahan Perdasi Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha Orang Asli Papua. Raperdasi ini bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha Oran
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah digelar dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPR dari berbagai provinsi di Tanah Papua.
Anggota DPRP asal pemilihan Kabupaten Boven Digoel dan Mappi meminta pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mengagendakan pemekaran Kabupaten Muyu di Kabupaten Boven Digoel, lalu pemekaran 2 kabupaten baru di Mappi yakn
Rapat itu digelar guna mengevaluasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang 2025 di Kabupaten Boven Digoel, penyampaian isu-isu strategis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pa
  Juliana menjelaskan bahwa kewenangan terkait tahapan pemilihan anggota DPRP Pengangkatan tersebut saat ini berada di tangan pemerintah pusat yaitu Kementrian Dalam Negeri.Â
  Ketua Badan Kehormatan DPRP Papua Selatan Daniel Walinaulik seusai membahas tata tertib dan kode etik para anggota DPRP Papua Selatan periode 2025-2030 tersebut mengungkapkan bahwa pembahasan draf tata tertib dan ko
Diketahui kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tua dan salah satu kakaknya atas apa yang dilakukan oleh P terhadap dirinya. Berdasarkan data yang didapat Cenderawasih Pos, dari Kaka korban mengat
Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil. Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.
 Oleh karena itu, ia mengharapkan kondisi seperti ini jangan dibiarkan begitu saja. Apalagi sudah meresahkan masyarakat. Di Kota Jayapura banyak jalan-jalan yang sebenarnya tidak nyaman bagi pengguna jalan, baik dari strukturnya yang kurang nyaman, kemudian ada juga pohon-pohon yang mengarah jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
  Selain itu, banyak rekomendasi dari masyarakat adat yang diakomodasi dalam seleksi tanpa memenuhi aturan yang berlaku. Pasal 5 ayat 5 Perpansel 2 Tahun 2024 mensyaratkan bahwa pengusulan calon harus disertai dengan keputusan masyarakat adat yang diketahui oleh pemerintah setempat. Namun, aturan ini diabaikan di delapan kabupaten.