Jangan pemerintah hanya mengadakan satu pekerjaan kemudian ditinggal begitu saja dan akhirnya bangunan atau sarana yang dibangun tidak maksimal akibat tidak bisa dimanfaatkan.
Hingga kini menurutnya jika menghitung waktu persiapan maka tersisa hanya kurang lebih 3 bulan. Dengan waktu yang kian sempit kontingen Papua masih meraba – raba berapa anggaran yang diberikan pemerintah.
Jika selama ini dilakukan pemilihan langsung, disini John melihat bahwa peluang untuk dilakukan secara tidak langsung juga ada. Prosesnya lewat sistem Pilkada Asimetris. Kata John, pemerintah juga pernah memikirkan untuk mengusulkan sistem pilkada asimetris.
Padahal KONI Papua sudah "berteriak" agar Pemprov Papua segera mencairkan dana untuk persiapan sejumlah cabor yang berlaga di PON XXI. Sementara Pemprov Papua pun belum menanggapi permintaan KONI Papua.
“Untuk tujuh daerah di Papua yang sudah penetapan anggota DPRD yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Waropen, Biak Numfor, Keerom dan Kabupaten Supiori,” terangnya.
Satu yang perlu disiapkan adalah posisi jabatan sekda definitive. Salah satu anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir mengingatkan agar Pj Gubernur bisa segera melakukan seleksi untuk jabatan sekda definitive.
Pertama terkait dimana perpustakaan dan arsip sudah tidak lagi digabung di P dan P sehingga pihaknya mencoba memanggil untuk mengecek bagaimana dengan LHP BPK termasuk RKPD.
Keluhan ini kemudian dibahas dan dievaluasi dan menurut Jhony seharusnya biaya pendidikan di Jayapura bisa digratiskan. Hal tersebut bukan tanpa dasar, dimana Jhony menyebut APBD Kota Jayapura bisa menutupi semua biaya yang dikeluhkan tersebut.
Itu menurutnya belum dengan uang SPP. Padahal di Buton tempat asalnya tidak ada beban biaya pendidikan alias gratis, namun di Papua ia malah dibebankan biaya yang cukup mahal.
Di sini Jhony Banua menjelaskan bahwa ia sebelumnya masuk lewat Dapil Pegunungan namun kini terpilih dari Dapil Papua sehingga ini menjadi reses pertamanya untuk wilayah Kota Jayapura. Iapun menjelaskan soal tugas fungsi DPR dimana sifatnya berbeda dengan eksekutif yang bisa mengeksekusi.