Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan dari rapat Banggar tersebut DPR ingin memastikan pihak eksekutif dan KONI telah menyiapkan anggaran untuk PON. “Kami DPR Papua, kami ingin semua atlet bisa ikut PON. Jangan hanya ikut saat jadi tuan rumah, lalu ketika provinsi lain menjadi tuan rumah malah kita tidak berangkat,” kata Jhony usai rapat.
DPR Papua sendiri, kata Jhon, mendukung PON bisa dilaksanakan dan Papua bisa ikut berpartisipasi dalam PON. “Soal pembiayaan, kami DPR Papua sudah dapat surat edaran Mendagri yang kedua, setelah sebelumnya juga mendapat surat edaran yang pertama,” kata Jhon.
“Targetnya Jumat depan 43 unit mobil itu sudah ditarik dari halaman DPRP, ada empat unit mobil yang tidak ditarik untuk operasional DPRP dan itu sudah disepakati bersama,” ucap Patria usai rapat koordinasi pembahasan aset yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan DPRP, di Kantor Gubernur, Kamis (11/7).
Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, mengatakan mobil tersebut dalam pengawasan tim penertiban aset Provinsi Papua yang didalamnya ada Inspektorat bidang aset bersama KPK dan Kejaksaan.
Malah Jhony menyebut bahwa DPR Papua telah meminta Pemprov Papua dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk fokus dan memprioritaskan anggaran bagi kontingen PON Papua.
Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang mengatur mengenai jaminan terhadap hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Penetapan kursi dan Caleg terpilih ini, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan ke MK. Pleno penetapan kursi dan caleg terpilih dipimpin langsung Ketua KPU PPS Theresia Mahuze didampingi 4 komisioner lainnya dan Sekretaris KPU PPS, partai politik (Parpol) peserta Pemilu serta 4 KPU kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan.
“Kita tidak mungkin mengabaikan mereka yang sudah berlatih keras selama ini dan kita juga baru menjadi tuan rumah sehingga selayaknya kembali menjadi tamu yang baik menghormati undangan tuan rumah,” bebernya.
Pemberhentian ini dilakukan setelah DPRP mengantongi surat dari Mendagri untuk selanjutnya dibacakan dalam ruang sidang. Lima anggota DPR tersebut adalah Frits Tabo Wakasu, Hendrikus Gebze, Yohanis Ronsumbre, Arnold Walilo dan Timotius Wakur.
Pasalnya selain data yang dikirim ternyata tidak akurat dan terkesan copy paste, tidak diperoleh kriteria yang jelas tentang capaian kinerja gubernur dan jajaran pemerintah daerah dalam tahun berjalan.