Kurang lebih sebanyak 13 anggota DPR Papua akan meninggalkan gedung terhormat itu pada 31 Oktober mendatang. Tampak hadir dalam acara itu, PJ Gubernur Papua, Remes Limbong, ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.
Ketua Harian DPD Golkar Papua tersebut menjelaskan terkait pernyataaan yang bertolak belakang dengan putusan partai maka putusan tersebut bersifat individu. Dan iapun menegaskan bahwa arah perjuangan untuk Pilkada kali ini sudah diputuskan. Pihaknya juga menyatakan masih solid.
Tak hanya itu Belanja Daerah Pada Tahun 2025 juga alami penurunan sebesar Rp 2,701 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 1,554 Triliun atau 36,53 persen dari tahun 2024 sebesar Rp 4,256 Triliun.
Pada rapat tersebut sebelumnya dilakukan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terhadap Raperda APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025, dan kemudian dilanjutkan mendengarkan Jawaban Pj Gubernur Papua terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Papua terkait Raperdasi APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPR Provinsi Papua bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh Wakil Ketua l, Yunus Wonda diikuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua dan anggota Banggar.
Berbagai pernyataan satir diantaranya, Keadilan Iklim Tanpa Oligarki, Usut Tuntas Pelaku Perusak Lingkungan, Pohon Tidak Bisa Digantikan Dengan Sawit dan Jangan Pilih Pemimpin yang Tidak Pro Terhadap Lingkungan.
Sebab menurut Setyo, jika pembahasannya dilakukan dengan anggota DPRP yang baru maka itu membutuhkan waktu yang lama. Pertama, perlu dilakukan pelantikan terlebih dahulu. Kedua, alat kelengkapan dewannya harus dibentuk dan lainnya.
“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos,
Menurut penjelasan Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, untuk kandidat yang terpilih sebagai DPR periode 2024-2029, bila ikut di Pilkada 2024, maka konsekuensinya mereka harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut.