Dalam pertemuan yang dimediasi Ketua Komis A DPRK Jayawijaya Yusuf Hubi, S.IP mempertemukan sejumlah tokoh masyarakat Distrik Ibele, Pemerintah daerah, Kodim 1702/ Jayawijaya, serta Polres Jayawijaya, dimana masyarakat b
Ketua DPRK Tolikara, Meinus Wenda, S.IP, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini dilakukan untuk menilai jalannya tugas Ketua DPRK sementara sejak pelantikannya pada 18 Maret 2025 hingga pelantikan pimpinan definitif pada
Menanggapi itu, Wakil Ketua ll DPR Kota Jayapura, Iman Khoiri menyebut skor MCP Kota Jayapura alami penurunan jika, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang berada pada angka 87 ke atas.
Kasatgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi,(Dit.Korsup) KPK RI, Nurul Icksan Alhuda mengatakan, kegiatan ini sangat penting, mengingat selama ini perencanaan dalam penganggaran APBD, banyak peran DPR.
Momen ini menandai dimulainya tahun ajaran baru dan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Tak hanya itu momen ini juga menjadi momen penting bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru, bertemu t
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa kunjungan kerja DPRK Kabupaten Yalimo ini dalam rangka studi banding soal penanganan sampah. "Kabupaten Yalimo dalam hal ini DPRK dan dinas terkait ini meminta referens
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si pertanyakan apakah ada aturan baru lagi yang mengatur masa jabatan 328 kepala kampung berakhir di tahun 2024, dan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan terkait deng
Dalam penyampaian materi, Kasatgas Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan lima fokus pihaknya dalam pemberantasan korupsi yakni; Pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyerderhanaan birokr
Sesuai dengan Perda Kabupaten Jayapura Nomor 9 tahun 2016 pasal 4 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, telah ditegaskan bahwa pelaksanaan belanja daerah harus, didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efek
Sidak yang dipimpin oleh Anwar Akbar M., SE., M.H, selaku Anggota Komisi III sekaligus Ketua Bappemperda DPRK Biak Numfor, ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) terkait larangan pungutan