Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
 Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa juga menambahkan, pihaknya juga sudah panggil Ketua Pansel DPRK Jayapura dalam melakukan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur pengangkatan Otsus periode 2024-2029 dan menanyakan sejauh mana tahapan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur Otsus.
 Terkait dengan protes dan sorotan yang disampaikan oleh Max Abner yang mengatasnamakan lembaga MRP, sehubungan dengan tahapan seleksi anggota DPRK kota Jayapura, diakuinya terjadi dinamika yang luar biasa belakangan ini.
  Max Abner mengatakan dalam proses perekrutan DPRK ditemukan banyak kejanggalan, namun ia tidak menyebutkan namanya secara detail. Seharusnya kata Max Abner dalam perekrutan DPRK itu harus melibatkan MRP sebagai lembaga representasi kultural dan keaslian orang asli Papua (OAP).
  Diakui, sesuai SK masa jabatan DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2024 mestinya berakhir Senin kemarin, namun karena penundaan pelantikan tersebut, maka masa kerja akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan DPRD terpilih.
Pengumuman ini sudah berdasarkan SK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi dan Validasi berkas administrasi seleksi calon DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
  Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Natalis Netep, SH, yang membuka pembekalan tersebut mengatakan tujuan dari pembekalan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para Pansel untuk melaksanakan tugas sesuai dengan amanat PP 106.
Rudy berharap siapapun yang terpilih dalam seleksi ini tidak akan menimbulkan kegaduhan dan keributan,terutama diantara rekan-rekannya yang lain."Kita umat ber Tuhan, orang beragama, siapapun yang terpilih pasti itu Tuhan yang menunjuk," ujarnya.
 Dia menjelaskan pelantikan itu dilakukan tidak saja terhadap anggota DPRK jalur pengangkatan tetapi juga persamaan dengan pelantikan anggota DPR jalur pemilihan umum. Di mana untuk anggota DPR jalur pemilihan sebanyak 35 orang, sementara yang melalui jalur pengangkatan ada 9 orang.
Ketua panitia seleksi DPRK Kota Jayapura, Evert Meraudje mengatakan, 9 nama calon anggota DPRK yang menempati urutan tertinggi dari 9 daerah pengangkatan itu sudah diplenokan.