Mantan Sekertaris DPR Kabupaten Merauke ini menjelaskan, dengan menggunakan gedung baru tersebut maka gedung serba guna miik Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali tersebut bisa dimanfaatkan oleh Provinsi Papua Selatan khususnya DPR Provinsi Papua Selatan yang sampai saat ini belum mendapatkan gedung yang memadai.
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.685.396.483.983 ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 125.321.259.725, atau jumlah tersebut sama dengan belanja daerah sebesar Rp. 1. 804.382.742. Ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.335.000.000.
  Dia mengatakan, dari hasil kerja ini pansel telah memilih nama-nama dari perwakilan 5 lembaga yang ada di Papua mulai dari perwakilan akademisi dalam hal ini Universitas Cendrawasih, perwakilan dari masyarakat adat, kemudian Kejaksaan Negeri Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura. Dimana masing-masing perwakilan Lembaga ini mengutus satu orang anggota timsel.
’’Kalau kita lihat sisa waktu yang ada, masa pengabdian kami di DPR Kabupaten Merauke untuk periode 2019-2024 sisa 2 bulan. Karena tanggal 21 Oktober itu sudah pelantikan anggota dewan baru ,’’ kata Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si,
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan bagi anggota DPRD yang masih menjabat dalam periode ini, contoh saja masih menjabat di DPRP, sebelum melakukan pendaftaran pada 27 Agustus-29 Agustus ini harus membuat suurat pengunduran diri kepada ketua DPRD dan juga kepada pemerintah daerah.
  Adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu progran dan kegiatsn yang direncanakan atau diusulkan olej setiap organisasi perangkat daerah dslam KUA/PPAS dan RAPBD Perubahan.
Kemudian menyiapkan sarana dan prasarana dan SDM Pengelola rumah rehabilitasi. Sebab meskipun memiliki rumah rehabilitasi, tapi jika tidak didukung dengan pengelolaan yang maksimal, maka masalah ODGJ ini tidak akan berjalan maksimal.
Pasalnya sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024, salah satu syarat pencalonan adalah pasangan calon tersebut diusung Parpol maupun gabu ngan atau koalisi Parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPR. Sementara dari 9 Parpol yang berhasil meraih kursi di DPR Kabupaten Merauke ternyata belum ada yang penuhi syarat.
 Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Industri, Provinsi Papua, Herman Bleskadit mengaku masalah antrean BBM jenis solar bukan hanya terjadi di Papua, melainkan semua daerah mengalaminya.
Sementara itu salam sambutan PJ Wali Kota Jayapura L. Chritstian Sohilait mengatakan dengan ditetapkan 8 Perda tersebut, maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut.