DPRK sendiri seharusnya dilantik bersamaan dengan anggota DPRD jalur partai politik. Namun karena dianggap masih perlu koreksi dan masukan akhirnya proses pelantikan tak dilakukan bersama - sama. Dalam pembahasan, Kesbangpol Kota Jayapura, Raimunus Mote menjelaskan proses pengangkatan DPRK Kota Jayapura sesungguhnya telah sesuai dengan peraturan.Â
 Khusus fraksi, pihaknya telah membentuk 5 fraksi, meliputi 3 fraksi berdasarkan total kursi pemenang pemilukada, kemudian dua fraksi lainnya gabungan partai politik. Kelima fraksi ini meliputi, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS, kemudiaan dua lainnya Fraksi Pikiran Rakyat dan Fraksi Partai Gerakan Kebangkitan Solidaritas.
 Dimana untuk pelantikan DPRD Kabupaten memang ada penambahan 5 orang dari sebelumnya periode 2019-2024 hanya 25 orang, tapi kini menjadi 30 orang karena adanya penambahan kursi seiring dengan penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura.
 Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si, mengungkapkan, pelantikan ini akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2024 sesuai dengan masa berakhirnya jabatan anggota DPR periode 20119-2024.
Sebanyak 35 anggota DPR Kota Jayapura resmi dilantik Senin 14/10) kemarin. Dari 35 anggota yang dilantik, salah satu diantaranya paling muda dengan usia 27 tahun pasca penetapan. Anggota tersebut bernama Novelt Azrie Krey. Pria yang akrab disapa Novel itu, diusung oleh Partai Nasdem, dia berhasil meraih suara 2.677 pada pemilu legislative pada Februari 2024 lalu.
  Pelantikan anggota DPR Kota Jayapura ini, sebelumnya direncanakan bersamaan antara anggota dewan dari jalur pemilihan legislative dengan jalur pengangkatan adat. Hanya saja, untuk calon anggota DPRK dari jalur pengangkatan adat, hingga kemarin masih ada berkas yang belum dilengkapi sehingga belum ada SK penetapan dari Gubernur Papua.
Clief Ohee yang juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) mengatakan penurunan stunting di Kabupaten Jayapura bisa dilakukan secara optimal dari hulu ke hilir supaya presentase kasus stunting bisa terus menurun dari waktu ke waktu dan tidak ada kasus baru.
  Didampingi kuasa hukumnya Khoirul Anam, Hj. Marni Jaya meminta pelantikan DPRD terpilih Kota Jayapura menggunakan SK nomor 198 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Jayapura dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Atau SK yang ditetapkan pada 29 Mei 2024 lalu, di Hotel Grand Abepura, bukan SK terbaru Nomor 290 atau yang ditetapkan 1 Oktober 2024 kemarin oleh KPU Kota Jayapura.
 Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa juga menambahkan, pihaknya juga sudah panggil Ketua Pansel DPRK Jayapura dalam melakukan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur pengangkatan Otsus periode 2024-2029 dan menanyakan sejauh mana tahapan seleksi calon anggota DPRK Jayapura jalur Otsus.
 Sekwan menjelaskan, pada Oktober ini nantinya akan dilakukan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2024-2029, sehingga bagi anggota dewan yang telah dilantik nantinya sudah miliki ruangan kerja baru karena juga ada penambahan kursi dewan, termasuk tempat aula sidang yang direhab karena sebelumnya aula sidang sudah banyak yang rusak dengan rehab  ini nanti bisa digunakan dengan baik, sehingga tidak lagi menyewa tempat acara di hotel hotel.