"Untuk itu, mari kita lawan kemiskinan dan keterbelakangan, karena kami (Pamongpraja, Red) sudah ditempa menjadi calon pemimpin di pemerintahan, sehingga dapat menjalankan tugas dan pembinaan kemasyarakatan dengan baik," ungkap mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini kepada Cenderawasih Pos usai berbuka puasa bersama warga Ponpes Hidayahtulah Holtekamp.
"Kami menyadari betul bahwa semenjak terbentuk daerah otonomi baru (DOB) terjadi penurunan okupansi hotel di Provinsi Papua dan ini dialami semua perhotelan khususnya di Kota Jayapura, meski disisi lain bagus untuk pengembangan daerah lainnya.
Menurutnya, penting untuk menjelaskan nilai perolehan, akumulasi penyusutan, nilai buku, lokasi, luas, panjang, serta nilai aset yang diserahkan. Tak hanya itu kata Anggiat, perlunya diselesaikan juga masalah narasi terkait penyerahan aset, termasuk pembuatan peraturan gubernur dan kebijakan akuntansi khusus.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman mengatakan, pasca pemekaran, setiap provinsi di Papua diharapkan mengoptimalkan potensi dan sumber pertumbuhan ekonomi baru, untuk meningkatkan kemandirian dan pertumbuhan di Wilayah Papua.
  Terlebih khusus perhatian terhadap ibu hamil. Pola asupan gizi bagi seorang ibu hamil ini semestinya menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Sebab secara aturan 1000 hari pertama usia kehidupan gizinya terpenuhi. Sayangnya hal ini tampak kurang diperhatikan, sehingga yang terjadi angka prevalensi stunting di Papua masih sangat tinggi.
 Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua Yohanis Walilo mengatakan tahun ini merupakan masa transisi Pemprov Papua pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan di tambah adanya pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.
 Kolaborasi tersebut ditandai dengan Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Pemanfaatan Anjungan Papua di TMII dalam pengelolaan budaya Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan Plt. Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo kepada wartawan belum lama ini. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah yang minim menuntut pengaturan yang efisien terhadap pengunaan dana yang tersedia di setiap perangkat daerah.
Hal ini seiring dengan anggaran yang menurun pasca adanya daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura yang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.
Sebab mengacu pada Peraturan Bawaslu, (Perbawaslu) bahwa Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa proses Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya permohonan.