“Kurang lebih 3.000 hingga 4.000 ASN masih tertahan di Provinsi Induk. Kalau bisa mereka ini harus didistribusikan sebab ini juga salah satu penyebab biaya belanja pegawai kita tinggi lantaran masih terjadi penumpukan disini,” kata Walilo kepada Cenderawasih Pos,
Secara khusus, problem internal di dalam Pemerintah Provinsi Papua yang dimaksudkan Yakobus berkaitan dengan sumber daya manusianya. Belakangan banyak sekali ASN yang melakukan aksi demo di kantor gubernur.
Kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD, sekretaris eselon lll, PPTK, Kasubbag keuangan, dan kasubbag program. Dengan membahas APBD Provinsi Papua, tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3 terilun lebih dan jumlah sub kegiatan sebanyak 1021, sementara jumlah paketnya sebanyak 6479.
Pelaksana Tugas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa, menyampaikan posisi dana cadangan Pemprov awal dirinya menjabat sekitar Rp 400-an miliar.
Diketahui, jumlah tenaga honorer Pemprov Papua yang diproses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Kegiatan yang dilakukan ini mulai dari kegiatan imigrasi untuk pelayanan pasport, layanan layanan kekayaan intelektual, pakai, industri tapi juga kekayaan intelektual komunal, dengan ekspresi budaya tradisional, pengetahauan tradisonal dan sumberdaya genetik potensi indikasi geografis.
Terkait ini Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana Waromi mengungkapkan pentingnya memaksimalkan potensi asset yang dimiliki Pemprov untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut bahwa untuk DPR Papua sendiri ada dua asset yang bisa digunakan. Pertama mes DPRP dan kedua lahan parkir belakang gedung baru yang cukup luas.
Dijelaskan Amos, dari anggaran induk Rp 600 miliar tersebut. Dimana Rp 200 miliar diperuntukkan sebagai operasional kantor sementara Rp 400 miliar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pengerjaan air bersih, drainase, pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan pengaspalan.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kepengurusan termasuk memilih pengurs IBI di tiga DOB. “Tahun depan 3 DOB sudah terbentuk IBInya, sehingga dengan provinsi di Indonesia yang berjumlah 38 maka kepengurusan IBI pun menjadi 38,” ujarnya.
Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan pelaksanaan tindak lanjut pengalihan aset dari Provinsi Papua ke wilayah DOB telah dilakukan rekonsiliasi verifikasi dan validasi data dengan nilai Rp 5.746.129.373.281,12.