Dikatakan Marthen, untuk penempatan pegawai yang diangkat dari formasi honorer K2 dengan usia di atas 35 tahun akan ditempatkan di seluruh 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Menurut Agustinus Joko Guritno, penyesuaian nomenklatur produk hukum tersebut sangat penting karena Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat yang sebelumnya masuk cakupan Provinsi Papua, kini dengan hadirnya DOB menjadi cakupan Provinsi Papua Selatan. Sehingga nomenklatur produk hukum tersebut harus segera disesuaikan.
“Jangan sampai ada modus operandi tertentu di balik kebijakan-kebijakan, sehingga itu kita harus jaga, apalagi hutan Papua merupakan benteng terakhir,” ucap Patria kepada Cenderawasih, usai kegiatan Lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan DOB di tanah Papua, Kamis (16/11).
Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH Kementrian Dalam Negeri RI usai di sahkan undang -undang nomor 14,15, 16 dan undang -undang 29 ini telah berjalan setahun pemerintahan di 4 wilayah DOB oleh karena itu Kemendagri akan melakukan evaluasi jalannya pemerintahan selama setahun.
"Satu regu anggota Brimob itu nantinya akan ditugaskan mengamankan pelaksanaan pemilu," kata Irjen Pol Fakhiri setelah upacara memperingati HUT ke-78 Brimob yang dilaksanakan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Jayapura, Kamis (16/11) kemarin.
Pengalihan personel, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen (P3D) ke daerah otonomi baru (DOB) di Papua hingga kini memang masih berproses. Mulai dari pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), aset Barang Milik Daerah (BMD), pendanaan dan hal-hal lainnya.
Penurunan anggaran ini, lanjut bupati Jayawijaya 2 periode ini bukan tanpa sebab. Penurunan disebabkan karena keterlambatan mastewr plan dan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan dari 3 DOB tersebut ada yang belum clear.
‘’Tahun depan, peraturan akan kita jalankan. Perizinan semuanya akan kita rapikan. Tapi, untuk tahun ini, sebenarnya kita masih menutup mata,’’ kata Plt Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan Jujuk Irianto, S.Sos, ketika ditemui media ini.
Upacara pengambilan sumpah jabatan bagi dokter Umum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, serta dihadiri secara langsung Rektor Uncen Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, SE.MSc.agr, Jajaran Fakultas Kedokteran Uncen, maupun keluarga dari masing masing Dokter Umum tersebut.
Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.