Adapun langkah yang diambil polsek Heram, melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat, mulai dari RT, RW, hingga Lurah. Koordinasi ini dibangun untuk bersinergi menjaga wilayah Heram, dari tindakan kejahatan. Namun meski koodinasi itu berjalan masif, kenyataanya curanmor, curas dan mabuk tetap saja terus terjadi.
Penyelidikan ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan yang dilaporkan benar benar hilang, atau hanya sekedar modus karena faktor lain, seperti mungkin karena sepeda motor yang dilaporkan ini masih dalam proses kredit macet dengan pihak leasing. Namun kemudian ingin menghindari penagihan lalu dibuatkan laporan kehilangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.
  Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku curanmor. Kasat Samapta menjelaskan kejadian pertama bermula saat personel patmor mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi kasus Curanmor di wilayah Perumnas 2 kemudian personel patmor merespon laporan masyarakat dengan mendatangi TKP.
  Kasat Reskrim menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak terjadinya kecelakaan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
"Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,"tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)
Kapolres Jayawijaya melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan langkah yang diambil sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam menyikapi kasus curanmor yang marak terjadi, sehingga selain melakukan patroli dengan tim yang dibentuk oleh Kapolres Jayawijaya yang dibagi dalam 4 regu yang didalamnya berisi semua anggota untuk melakukan patroli umum pasa pagi , siang, sore dan malam hari.
Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
 Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. "Masingmasing kami temukan di area Buper Waena," kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).