Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, SH, MH membenarkan adanya penemuan 21 kendaraan bermotor dua yang merupakan hasil kejahatan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang dibawa lari ke Wilayah Yalimo, namun dalam perjalanan, kendaraan ini terjebak lumpur di jalan trans Papua Wamena– Jayapura.
Kejadian penjambretan ini terjadi pada 15 Februari sekira pukul 11.00 WIT di Jl Ardipura Polimak dimana saat itu seorang wanita terlihat sedang mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Karena gagal iapun membuat laporan polisi.
Dari aksi yang dilakukan sejak tahun 2012 ini, pria berusia 40 tahun ini diperkirakan sudah mengeksekusi motor hampir 100 unit. Hanya untuk saat ini baru 19 unit yang bisa disita.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa Lois Toti selama ini sudah menjadi target pihak kepolisian sebab ada sejumlah laporan polisi yang dilaporkan. Ia sendiri baru berhasil diungkap 2 Januari 2023 dan terus dikembangkan.
Seorang oknum karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit yang ada di Distrik Muting, Kabupaten Merauke berinisial AK (21) berhasil diamankan oleh Polsek Sota. Yang bersangkutan diamankan bersama dengan motor Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota, Jalan Trans Papua, Kampung Sota Merauke, Senin (2/1) sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, sebanyak 219 kasus kriminal ditangani pihaknya selama 2022, paling dominan kasus Curanmor yakni 129 kasus, disusul Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 38 kasus, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 19 kasus.
Kepala Timsus Bripka Leonard Hermawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan polisi dari SPKT dengan korban Rahman yang kendaraanya telah dicuri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
 Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si memaparkan, kasus ini berawal saat tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ade Serosero mendapatkan informasi terkait adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat barter barang hasil curian dengan narkotika jenis Ganja oleh warga PNG di sekitar Dok IX.
  Kapolsek Soeparmanto, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat laporan dari Korban bernama Stevano Maspaitela (25), pada Rabu (16/11) pagi, dimana korban melaporkan motornya hilang.Â
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H, menyampaikan penangkapan terhadap pelaku karena, pelaku telah melakukan penipuan dengan modus pembelian sepeda motor di media sosial (Facebook).
Dikatakan, keberhasilan pihaknya menangkap 2 pelaku dan barang bukti 4 unit sepeda motor tersebut merupakan respon dari beberapa keresahan masyarakat sehingga pihaknya menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, terkait beberapa kasus yang menonjol, khususnya Curanmor.