"Bunyi tembakan terdengar dari arah Kampung Wandoga setelah personil Pasasgat menerbangkan drone untuk memantau area. Dari pantauan drone tersebut, terlihat satu korban tergeletak di area bawah Sungai Wabu," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani dalam pres rilisnya, Selasa malam.
Yaung mendapat informasi bahwa saat di bandara Alama ada komunikasi yang miss yang membuat anggota TPN OPM marah kemudian melakukan pembunuhan. Dosen Fisip Uncen ini menyebut disinyalir ada "Paket Penting" milik Egianus yang gagal terkirim sehingga anggota TPN OPM yang sudah menunggu di bandara Alama kesal dan marah kemudian melakukan pembunuhan.
"Berdasarkan hasil olah TKP, kami menemukan bahwa terdapat 9 lubang peluru pada bagian badan helicopter antara lain pada kaca atas, bagian rotor, baling-baling dan ekor helicopter. Selain itu kami juga menemukan 6 selongsong peluru kaliber 5,56mm di sekitar helicopter dan jenazah pilot ditemukan berada di dalam kokpit helicopter sebelah kiri,"jelas Bayu.
Sebelumnya, OPM menyebut bahwa Distrik Alama merupakan wilayah konflik. Sejak awal setiap wilayah konflik dilarang untuk dimasuki warga Indonesia dan asing. Setiap orang yang masuk dipandang sebagai mata-mata. Namun, OPM lantas mengubah sikapnya dalam pembunuhan Pilot Glen.
Andriana mengatakan, Glen Malcolm Conning pilot Selandia Baru itu telah bertugas melayani masyarakat di Papua sejak tahun 2016. Nahasnya, peristiwa mengerikan ini menimpa mendiang Glen saat dirinya baru menyelesaikan masa liburan bersama keluarganya pada tahun lalu.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada Selasa (6/8), Satgas Damai Cartenz-2024 dan gabungan TNI Polri dari Timika telah diberangkatkan ke Distrik Alama untuk mengevakuasi jenazah pilot ke Timika dan juga melaksanakan olah TKP.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan dari informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi ketika korban Abdul Muzakir, yang merupakan supir truk, sedang dalam perjalanan menuju Kampung Masi untuk mengambil kayu.
“Dari 52 pelanggar dalam razia tersebut semuanya diberikan sanksi Teguran Lisan yaitu kendaraan R2 sebanyak 31 kendaraan, R4 sebanyak 10 kendaraan, kendaraan R6 sebanyak 11 kendaraan,” ungkapnya.
Puluhan kendaraan disita, ini dikarenakan tidak memiliki dokumen kendaraan, pembayaran pajak, knalpot racing, tidak menggunakan helm, dan plat nomor polisi dari luar daerah.
Kapolres melalui Wakapolres Biak Numfor Kompol Muchsit Sefian, SIK menegaskan bahwa tak ada jalur damai dalam proses-proses penegakan aturan lalu lintas dijalan. Dia menyadari operasi patuh ini menitikberatkan pada berbagai aspek, diantaranya kepatuhan pengendara terhadap aturan standar berlalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sesama pengguna jalan.