Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Alberth Rapami, M.Si, di Merauke mengungkapkan bahwa surat dari Kepala Badan kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) yang beredar tentang jadwal dan seleksi CPNS tertanggal 13 Agustus 2024 adalah benar adanya.
Salvianus Laiyan menjelaskan, setelah BKN melakukan verifikasi tersebut dan semuanya dinyatakan lengkap, BKN kemudian mengeluarkan pertimbangan teknis. ‘’Nah, pertek inilah yang nanti menjadi dasar NIK dari masing-masing lulusan itu dikeluarkan,” jelasnya.
"Tapi yang bersangkutan juga tidak memenuhi kewajibannya datang memberikan keterangan. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan," ujarnya.
Diakuinya, 783 penerima SK ini sudah satu paket mendapatkan SK penempatan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bahkan, jumlah tersebut baru sebagian, masih ada 1.000 lebih honorer yang masih menunggu pembagian SK selanjutnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan pengalihan ratusan CPNS Pemprov Papua tersebut merupakan tahap awal dari kesepakatan bersama Pemprov dan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan persoalan pertama yang terjadi itu adalah sistem Penjaringan ASN itu berbeda, ada yang formasi 2000, ada 1028, ada 127. Jadi bagaimana caranya untuk menggabungkan tiga formasi tersebut.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanes Walilo, mengatakan pengalihan ratusan CPNS Pemprov Papua tersebut merupakan tahap awal dari kesepakatan bersama Pemprov dan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Sebanyak 418 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga kontrak lebih dari lima tahun formasi 2021 Pemkab Puncak, menjalani tes lanjutan secara online.
Mereka menjalani tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi BKN Regional IX Jayapura.
Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Damianus Katayu menjelaskan bahwa MRP Papua Selatan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan untuk menyamakan presepsi terkait dengan penerimaan CPNS Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan tersebut.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan ke depan pemerintah daerah tidak lagi mengangkat tenaga kontrak atau tenaga honorer untuk ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah atau instansi manapun di lingkup Pemkot Jayapura. Untuk mengisi kekosongan atau menjawab kebutuhan, hanya melalui mekanisme pengangkatan tes CPNS.