"Sesungguhnya kalau Satpol PP mau jalan sendiri pakai Perda tata kota, boleh, tanpa kita. Kalau mau menggunakan diskresi itu, silahkan. Tapi ini kan masih dalam suasana kampanye, suasana pemilu yang mungkin lebih elok kalau bersama-sama dengan Bawaslu," jelasnya.
‘’Sehingga jika ada pemasangan APK yang dianggap melanggar atau tidak sesuai, maka yang harus menurunkan bukan kita Satpol PP tapi oleh Bawaslu langsung. Mereka yang punya wewenang untuk menurunkan,’’ tandasnya.
Berbagai tokoh penting hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Wawan Setiawan; Asintel DanLantamal X Jayapura, Kolonel (Mar) Umar Hidayat, Waasops Kasdam XVII Cenderawasih, Letkol Inf. Arif Situmeang, Dansatpom Lanud Silas Papare Jayapura, Mayor Pom Eko Setiawan.
Rapat koordinas tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST. MT. Sayang tidak ada satupun kepala daerah yang hadir dalam pembahasan dan penentuan berapa besar anggaran yang akan diberikan kepada penyelenggara Pemilu tersebut.
Apel Siaga dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, S.Sos, M.Si itu diikuti Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke, Panwas Distrik se-Kabupaten Merauke serta bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan dan Bawaslu Kabupaten Merauke.
"Hari ini lima-limanya (Anggota Bawaslu Kota Medan) dipanggil sama Polda dan terindikasi juga mengaitkan teman-teman KPU di kota Medan juga," kata Doli yang dikutip JawaPos.com dari dpr.go.id, Rabu (22/11).
Triwarno mengaku, kegiatan yang digagas Polres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen selalu sukses meriah dan bagus. Peserta yang datang juga selalu banyak dan antusias. Mereka banyak memberikan saran dan masukan.
Deadline tersebut disampaikan Plh Sekda Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si dalam rapat yang digelar di Hotel Carrein Merauke. Dalam rapat itu, hadir KPU dan Bawaslu PPS, KPU dan Bawaslu 4 kabupaten, Sekda Asmat, Kesbangpol 4 kabupaten, BPKAD 4 kabupaten, dan Bappeda 4 kabupaten.
“Kalau kemudian ada penindakan-penindakan yang terkait dengan Pemilu itu harus koordinasi dengan penyelenggara pemilu, terutama Bawaslu ada yang melaporkan, kemudian verifikasi apakah laporan itu sah atau tidak, baru tindak lanjut kemudian koordinasi ke pemerintah kota,” kata Doli kepada wartawan, Minggu (19/11).
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menegaskan, akan segera melakukan penertiban, dengan membongkar semua baliho peserta pemilu, yang memiliki unsur Kampanye.