Menurut Surya Eka selaku Humas Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, Papua, aktivitas penumpang di Bandara Sentani mengalami peningkatan cukup signifikan jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Posko Natal dan Tahun Baru melibatkan melibatkan lintas instansi, seperti TNI, Polri, Otoritas Bandara Wilayah X, Perum LPPNPI, BMKG, para Pimpinan Airlines; Ground Handling dan CIQ dan perwakilan Basarnas
Manager Trigana Air Service Wamena Michael Biduri menyatakan Sesuai surat permintaan dari PJ Gubernur Papua Pegunungan yang meminta Trigana Air Service melakukan antisipasi arus mudik dan balik menjelang Natal dan tahun baru hingga bulan januari nanti, sehingga managemen Trigana melakukan Extra Flight atau penambahan jam terbang sejak 7 desember kemarin
Danlanud SPR dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi tersebut merupakan forum kKomunikasi untuk menyongsong tugas-tugas mendatang, karena Nataru merupakan event nasional, sehingga mobilitas yang ada di Bandara Sentani akan meningkat.
Anggota Polsek KP3 udara Sentani Polres Jayapura bersama anggota dan RB membuka paket tersebut dan ditemukan dua paket berbentuk bola yang mana isi paket tersebut terdapat 6 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
“Catatan penumpang pada bulan November 2023 di Bandara Sentani mengalami penurunan sebanyak -1% yakni 142.602 penumpang dibanding tahun lalu yakni 143.827 penumpang. Untuk pesawat hampir sama dengan tahun lalu yakni tahun ini 4.412 dibanding 4.417 pergerakan pesawat tahun lalu. Sedangkan kargo mengalami kenaikan sebanyak 15% yakni 14.695.266 kg dibanding tahun lalu yaitu 12.767.543 kg,”ungkap Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani, Surya Eka, Kamis (7/12) kemarin.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.
Sabu tersebut diselundupkan melalui 3 paket kiriman yang mengandung 15 gulungan senar pancing dengan berat brutto 5,5 kilogram atas nama penerima YR dari perusahaan PK di Cikupa, Tangerang.
General Manager Bandara DJJ Jayapura, Iwan Novi Hantoro mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam operasional bandara, sebab prioritas utama yang perlu mendapat perhatian khusus adalah aspek keamanan dan keselamatan penerbangan.
Dalam kasus ini, pelanggaran tersebut sudah diatur dalam undang-undang serta Peraturan Daerah Gubernur Papua. Diantaranya Perda Provinsi Papua No. 22 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.