Penetapan ini dibacakan pukul 22.40 WIT. Namun, hasil ini ternyata mendapat penolakan dari saksi kubu BTM-CK. Mereka menolak menandatangani berita acara hasil penetapan. Mereka juga menyampaikan catatan kejadian khusus d
Aksi tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan kurang tegasnya Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Papua dalam mengawasi jalannya PSU.
Tersisah satu Kabupaten yaitu Biak Numfor yang saat ini sementara melakukan rekapitulasi di tingkat KPU Papua. Kondisi ini memungkinkan persaingan antar Paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Constan Karma (BTM-CK), dan
Dengan lima daerah yang baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi, maka untuk pleno ditingkat provinsi besar kemungkinan akan molor atau tak sesuai dengan jadwal. “Sabtu (16/8), KPU Papua belum bisa menetapkan pas
Tim Hukum menyatakan memiliki 17 catatan dugaan bukti pelanggaran yang dilakukan oknum aparat keamanan selama penyelenggaraan PSU. Ada dugaan aparat ikut terlibat secara terstruktur dan sistematis dalam PSU. Bukti ini ju
Ketua Tim Hukum BTM-CK, Baharudin Farowowan, mengatakan, pelanggaran yang ditemukan mencakup campur tangan dalam proses rekapitulasi, hingga ancaman terhadap petugas pemilu. Bukti-buktinya, kata dia, sedang dilengkapi ol
Hanya saja jika melihat kondisi terkini nampaknya kedua Pasangan Calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Papua justru masih saling mengklaim kemenangan lewat hasil penghitungan cepat atau quick count. Baik pasangan no
“Prinsipnya KPU akan menindaklanjutinya. Namun menindaklanjuti ini ada dua yaitu menindaklanjuti untuk dilaksanakan atau tidak dilaksanakan, itulah yang sementara dilakukan oleh teman-teman di KPU Sarmi dan KPU Kabupaten
Ia menegaskan bahwa PSU telah berlangsung secara terbuka, dan rakyat Papua telah menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, hasil suara yang diperoleh oleh pasangan BTM-CK merupakan bentuk aspirasi murni rakyat tanpa ada peng
Yang terlihat di lapangan justru masih banyak pelanggaran baik yang tak kasat mata hingga terang-terangan. Satu lembaga yang langsung berbicara adalah Komnas HAM Papua. Mereka tak menampik terjadi banyak pelanggaran bahk