Direktur Rumah Sakit Dian Harapan, dr.Jon C.F Paat mengakui, ada peningkatan jumlah pasien BPJS Kesehatan yang masuk ke rumah sakitnya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
Kata dr Aaron, seiring dengan peningkatan pasien, konsekuensinya adalah beberapa kebutuhan di RSUD Jayapura akan bertambah. Seperti obat-obatan, bahan habis pakai, serta bahan-bahan lainnya. “Kita harus bersiap untuk ini, termasuk kebutuhan rawat inap tempat tidur pasien juga bertambah,” katanya.
“Kalau mau mabuk harus kaya, sehingga saat sakit atau kecelakaan yang diakibatkan pengaruh miras dia bisa membayar swasta. Sehingga tidak menyusahkan orang lain,” tegasnya.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Merauke Ansur, ketika ditemui media ini mengungkapkan, pembayaran klaim terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan untuk 7 rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan secara kolektif sampai Desember 2024 sebesar Rp 138 miliar lebih. Sementara untuk kapitasi terhadap FKTP telah dibayarkan sebesar Rp 35 miliar.
Adapun alasan pihak Rumah Sakit Provita Jayapura, menurut Hernawan, karena pihak RS Provinta ingin mengevaluasi kinerjanya secara internal. Sementara rumah sakit lain di Jayapura masih tetap ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan tahun 2025 mendatang.
Dia menjelaskan, sistem pembayaran yang diberlakukan oleh BPJS itu adalah paket. Misalnya seorang pasien hanya dibayar paket 3 hari, padahal faktanya misalnya seorang pasien harus dirawat selama dua pekan. Karena itu, mereka sudah pasti akan mengalami kerugian.
Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP, M.P.A menyatakan dalam sambutan, komunitas medis Papua tanpa batas adalah sebuah wadah medis yang strategis untuk menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo di Jayapura, Rabu, mengatakan optimalisasi ini dilakukan sebagai bukti nyata bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan secara inklusif dan merata.
Kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai salah satu penjamin Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi dalam memastikan seluruh pengguna kendaraan lalu lintas terlindungi dan terjamin oleh Program JKN.
Hanya saja meski anggaran Port Numbay Sehat telah habis, namun Plt Direktur RSUD Jayapura, dr Aaron Rumainum mengaku pihaknya masih menerima pasien rujukan dari Kota Jayapura. Hanya saja, ada ketentuan yang berlaku.