"Sesuai dengan surat dari BPJS, itu sudah ada pada pemerintah kota Jayapura untuk jaminan keselamatan termasuk linmas dan satuan polisi pamong praja, dan seluruh penyelenggara Pemilu. Pemerintah kota Jayapura, akan menjamin keselamatan mereka saat mereka bertugas," ungkap Sekda Robby, Rabu (31/1).
Menanggapi hal itu Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon menyampaikan, semua kabupaten kota akan mengcover Jamsos KPPS. Hanya saja beberapa kabupaten masih melakukan negosiasi dengan pemerintah daerahnya masing-masing.
Untuk menjamin kerja Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jayapura, KPU telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua. Menurut Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, kerjasama tersebut dibangun untuk menjamin kerja KPPS di Kota Jayapura.
Adapun alur pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura terbagi menjadi tiga bagian diantaranya Loket layanan administrasi, Loket layanan Pusat Informasi atau Penanganan Pengaduan. (PIPP), dan Loket layanan Prioritas.
Deni menambahkan salah satu manfaat dari program tersebut, peserta mendapat perlindungan maupun kepastian jaminan kesehatan, tentunya melalui itu dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial saat ini terus melakukan validasi data untuk memastikan jumlah warga kota Jayapura yang masuk dalam kategori miskin. Diman warga yagn masuk kategori miskin ini diupayakan untuk dibantu pemerintah melalui beberapa program yang belakangan ini diluncurkan.
Selama bekerja, pekerja akan memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan ke rekening tabungan masing-masing setelah 1 bulan sejak waktu keluar dari perusahaan, dengan syarat:
Kedatangan ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menggelar audiensi. Sebab, mereka mengaku kesulitan karena telah ditutupnya akses pemindahan kapitasi melalui Mobile JKN. Hal ini semakin mempersulit pelayanan kesehatan kepada para peserta.
Rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Papua ini dinilai sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Kategori Rumah Sakit Kelas B yang berkomitmen tinggi dalam meningkatkan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, Program Badan Usaha Award merupakan ajang penyerahan apresiasi penghargaan kepada badan usaha yang kooperatif mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, tepat waktu dalam membayarkan iuran, persentase pekerja mengunduh Aplikasi Mobile JKN terbesar.