Area Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan tindak pelanggaran hukum serius yang tidak hanya mer
Penangkapan ini bukan dilakukan satu hari melainkan dua hari berturut-turut. Komandan Lantamal X, Brigjen TNI Marinir Freddy Jhon H. Pardosi, melalui Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, mengu
 Menurutnya, dinasnya sebagai lembaga pemerintah yang mengurusi nelayan, mengeluarkan rekomendasi sebagai salah satu syarat mendapatkan BBM bersubsidi. “Pemerintah telah mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi deng
   Saat memimpin rapat tersebut, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze yang didampingi Wakil Bupai Fauzun Nihayah mengatakan bahwa masalah BBM ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Merauke
Sementara kalau kita lihat pembagian kuota untuk BBM ini sudah diatur pemerintah. Tapi kalau sudah terjadi antrean  begini kan kita sebagai masyarakat yang awam ini bertanya, ada apa? Ada permainan apa, sehingga ini
Kendati demikian, lanjut Wabup Fauzun Nihayah, pemberantasan mafia BBM tersebut akan dilakukan. Bahkan dirinya terus mendapatkan laporan dari masyarakat. ‘’Bahkan foto-foto dari tanki-tanki yang sudah dimodifikasi dan te
Sebab, untuk kendaraan dengan plat nomor yang masih dari luar Papua Selatan yang ada di Merauke tersebut, untuk kuota BBM tidak terhitung masuk Merauke. Di sisi lain, pajak dari kendaraan itu masuk ke daerah asla dimana
Area Manager Commrel and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, ada kenaikan konsumsi BBM, LPG dan minyak tanah dibanding kondisi normal.
  Kepala Dinas Peridustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Merauke Erick Rumlus ditemui media ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Merauke tidak pernah mengeluarkan izin untuk pompa mini tersebut.
Sedangkan 4 terduga pelaku juga menjalani penahanan di Rutan Mapolres Merauke. Press release yang diterima dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol I Gusti Era Adinata melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pombos, SIK, mengungkapkan, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ini dilakukan di sekitar perumahan Blorep, Kelurahan Kamundu Merauke, pada 17 Maret 2025 sekira pukul 15.20 WIT.