Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Merauke Ansur, ketika ditemui media ini mengungkapkan, pembayaran klaim terhadap pelayanan peserta BPJS Kesehatan untuk 7 rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan secara kolektif sampai Desember 2024 sebesar Rp 138 miliar lebih. Sementara untuk kapitasi terhadap FKTP telah dibayarkan sebesar Rp 35 miliar.
Kepada wartawan di Merauke, Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan, pihaknya akan segera turun ke 4 kabupaten, salah satunya ke Kabupaten Asmat untuk melakukan monitoring logistik dan perekrutan anggota KPPS.
Kasubag Umum dan Logistik KPU Provinsi Papua Selatan Rudolf Sampe kepada wartawan dise-sela pembongkaran logistik kotak suara tersebut mengungkapkan, total kotak suara yang tiba ini sebanyak 2.320 kotak suara terdiri dari untuk Kabupaten Merauke dengan kebutuhan sebanyak 874 kotak suara, Boven Digoel 476 kotak suara, Kabupaten Mappi 428 kotak suara dan Kabupaten Asmat 542 kotak suara.
Rudy Sufahriadi meminta kepada Pjs Bupati Asmat dan Merauke agar mengawasi semua penyelenggaraan pemerintahan. "Tugas sudah dalam surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri , nanti bisa dicopy dan dilihat,"kata Rudy.
Dian Novita Piterzs menjelaskan bahwa saling serang antara dua kelompok warga ini masih dilatarbelakangi dengan kasus yang sama di bulan Agustus lalu. Dimana dalam kasus pertikaian antara kedua kelompok tersebut, satu diantara kelompok itu meninggal dunia.
Jasad Daniel kemudian dievakuasi oleh warga dan diserahkan kepada keluarganya. Diberitakan sebelumnya, Daniel dilaporkan sedang menjaring ikan sebelum dilaporkan mengalami epilepsi atau kejang - kejang hingga akhirnya tenggelam.
Dikatakan meski KPU Provinsi Papua Selatan telah membuat rekomendasi, namun lanjut Theresia Mahuze, pihaknya masih menunggu dari yang bersangkutan apakah mengajukan kasasi atau tidak ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.
Kunjungan kepada warga masyarakat yang dilakukan Kapolres Asmat, dalam rangka mempererat talisilaturahmi sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat kampung Simsagar.
Akhirnya menjatuhkan hukuman penjara kepala Komisioner KPU Asmat Maikel Chris Takanyuai sebagai terdakwa I dan Kasubag Data KPU Asmat Juwita Clara Iriani sebagai terdakwa II dengan hukuman penjara masing-masing 10 bulan denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan kurungan.