Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa perubahan trayek angkutan tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pelaku usaha, masyarakat dan juga para sopir taksi. "Kita harapkan kebijaka
 "Adanya tempat sampah di dalam mobil akan membuat sopir atau penumpang terbiasa membuang sampah pada tempatnya, jadi mereka tidak akan membuang sampah ke jalan," ujar Abisai Rollo di hadapan ratusan sopir taksi saat la
  Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.
Menurut Sudirman, kehadiran Maxim telah menjadikan layanan angkot konvensional ditinggalkan. Akibatnya, pendapatan harian mereka juga merosot tajam.Dia mencontohkan, mengenai tarif angkot bahkan turun karena harus disesuaikan dengan tarif Maxim.
 Pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan di lapangan, terkait dengan pemanfaatan Terminal terutama di Terminal Tipe C Mesran yang baru saja dibenahi oleh Pemkot Jayapura. Dari pengawasan yang dilakukan, ada berbagai alasan mengapa sopir-sopir Angkot enggan masuk terminal. Misalnya adanya permintaan dari para penumpang untuk tidak menurunkan mereka di terminal tetapi diturunkan di pinggir jalan.
  "Pada dasarnya kami tidak melawan aturan pemerintah, tetapi kami hanya berharap supaya semua aturan itu berlaku adil. Misalnya aturan itu juga berlaku bagi taksi, jangan hanya yang di terminal mesran," kata Saru, salah satu sopir angkot di kota Jayapura saat ditemui di sekitaran Terminal Entrop Kota Jayapura.
  Apalagi menurut dia, di kota Jayapura ini 95 persen kendaraan Angkot, sudah tidak layak lagi beroperasi. Hal itu dikarenakan rata-rata usia kendaraaan Angkot di Kota Jayapura itu di atas 15 tahun.
  Dia mengatakan saat ini untuk mendapatkan penghasilan Rp 100 ribu per hari sangat sulit. Di sisi lain tak ada pilihan bagi sejumlah sopir angkut ini untuk meninggalkan pekerjaan sebagai sopir. Karena itu, tidak ada cara lain selain pemerintah perlu mengatur regulasi tarif angkutan umum di Kota Jayapura.
  Dia mengatakan sejauh ini Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan, telah memberi sanksi tegas kepada para sopir angkot dengan menahan sementara angkutan kota selama 3 hari di kantor Walikota Jayapura.Â
Adapun di dalam SK tersebut mengatur bahwa untuk taksi online tarif untuk jarak 5 kilometer harus diangka Rp. 42.000, namun yang terjadi sampai saat ini driver Maxime masih memberlakukan tarif Rp. 22.000. Sistem inilah yang dianggap merugikan taksi konvensional. Karena tidak selaras dengan kualitas kendaraan. Sehingga masyarakat lebih dominan menggunakan taksi online dibandingkan angkot.