Ada 4 tuntutan yang diminta oleh ASN di lingkungan Kabupaten Jayapura, yang mana berdasarkan hal tersebut puluhan ASN melakukan aksi demo dengan melakukan pemalangan gapura Kantor Pemerintahan Kabupaten Jayapura.
Plh Sekda dalam arahanya menyampaikan, kepada seluruh peserta apel diminta untuk terus meningkatkan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam hal memberikan pelayanan secara optimal, profesional dan berkualitas yang berfokus pada pelayanan bagi masyarakat.
Pj Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan menegaskan minimnya ASN yang masuk kantor pasca libur natal dan tahun baru di ruang lingkup pemkab Jayawijaya menjadi salah satu kendala tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus merumuskan satu regulasi penagakan sanksi.
Pj. Bupati Jayapura Samuel Siriwa menjelaskan, apel pertama ini hampir dihadiri oleh semua OPD dari masing-masing dinas yang ada, selain apel pagi juga dilanjutkan dengan salam-salaman tahun baru.
"Tahun 2025 merupakan lembaran baru, momentum untuk memperbaharui tekad dan semangat. Mari kita tumbuhkan harapan baru dan tingkatkan upaya pengabdian kepada masyarakat. Kita songsong tahun ini dengan optimisme dan semangat baru," ujar Sofia Bonsapia dalam amanatnya.
“ASN harus profesional dalam bekerja. Tidak melihat siapa pemimpinnya saja. Kita memiliki tugas dan janji yang diucapkan saat diangkat. Siapapun pemimpin kita, loyalitas dan disiplin harus tetap dijaga. Yang menentukan kesuksesan kita adalah diri kita sendiri,” tegas Sofia Bonsapia
Hal itu terungkap ketika Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menanyakan kehadiran beberapa kepala dinas tertentu. Namun, yang bersangkutan saat itu tidak hadir dengan alasan sakit dan alasan lainnya.
“ASN masuk berkantor sesuai dengan surat edaran yang sudah diedarkan, kembali bekerja 6 Januari mendatang,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (2/1). Ia pun meminta ASN tidak menambah waktu libur. Sebab, waktu libur dan cuti bersama yang diberikan cukup lama.
Mereka menuntut pembayaran Uang Lauk Pauk yang belum dibayarkan selama 3 bulan terhitung Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 dan ada juga pembayaran selama 6 bulan yang belum dibayarkan yakni bulan Juli hingga Desember 202). Dijelaskan dari 9 bulan ini ada 2 bulan yang sudah dibayarkan namun 7 bulan lainnya belum ada kejelasan.
Dia mengatakan, tidak masuknya sebagian besar pegawai Pemkot Jayapura itu disebabkan karena waktu libur panjang yang sangat berdekatan. Dimana setelah mulainya liburan, pegawai diwajibkan kembali masuk kantor pada 30 dan 31. Setelahnya libur kembali dilanjutkan sampai tanggal 5 Januari dan 6 Januari diwajibkan kembali berkantor.