Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Komitmen Tingkatkan PAD Daerah

JAYAPURA – Dalam rangka menciptakan iklim usaha perusahan yang sehat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum PD. Irian Bhakti menjadi Perseroan Terbatas Daerah Irian Bhakti Papua (Perseroda) merunjuk pada Perda tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua tetap optimis memberikan perhatian serius mendukung arah dan kebijakan Direksi PT. Irian Bhakti Papua diberbagai sektor aktivitas usaha perusahaan dalam konteks era Otonomi Khusus Papua dan era Perdagangan bebas.

Asisten Bidang Umum Setda Papua, Derek Hegemur menyampaikan, sejalan juga dengan lahirnya Perda tersebut, maka Pemerintah Provinsi Papua akan meninjau kembali SK team Direksi PD. Irian Bhakti periode tahun 2020 menjadi SK Team Direksi PT.Irian Bhakti Papua tahun 2022.

Baca Juga :  Bupati Yalimo Serahkan DPA Perubahan

“PT. Irian Bhakti di masa yang akan datang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik diberbagai kegiatan usaha perusahan dengan terus melakukan kerja sama di berbagai sektor dalam rangka menciptakan pendapatan perusahan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli Daerah (PAD),” terangnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Papua meresmikan pembukaan selubung papan nama PT.Irian Bhakti Papua yang siap berkiprah meraih nilai menuju satu harapan menciptakan pendapatan perusahaan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masa kini dan masa yang akan datang. (fia/gin)

JAYAPURA – Dalam rangka menciptakan iklim usaha perusahan yang sehat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum PD. Irian Bhakti menjadi Perseroan Terbatas Daerah Irian Bhakti Papua (Perseroda) merunjuk pada Perda tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua tetap optimis memberikan perhatian serius mendukung arah dan kebijakan Direksi PT. Irian Bhakti Papua diberbagai sektor aktivitas usaha perusahaan dalam konteks era Otonomi Khusus Papua dan era Perdagangan bebas.

Asisten Bidang Umum Setda Papua, Derek Hegemur menyampaikan, sejalan juga dengan lahirnya Perda tersebut, maka Pemerintah Provinsi Papua akan meninjau kembali SK team Direksi PD. Irian Bhakti periode tahun 2020 menjadi SK Team Direksi PT.Irian Bhakti Papua tahun 2022.

Baca Juga :  MRP se-Tanah Papua Kini Punya Asosiasi 

“PT. Irian Bhakti di masa yang akan datang senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik diberbagai kegiatan usaha perusahan dengan terus melakukan kerja sama di berbagai sektor dalam rangka menciptakan pendapatan perusahan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli Daerah (PAD),” terangnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Papua meresmikan pembukaan selubung papan nama PT.Irian Bhakti Papua yang siap berkiprah meraih nilai menuju satu harapan menciptakan pendapatan perusahaan dan turut memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masa kini dan masa yang akan datang. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya