BIAK-Eskalasi politik di Kabupaten Biak Numfor milai naik. Sejumlah bakal calon terlihat masih meraba-raba dan menunggu pergerakan bakal calon lain namun ada juga yang mulai terang – terangan muncul untuk bertarung pada Pilkada 2024 di Biak Numfor.
Menurut jadwal pencalonan yang tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, pada lampiran tertuang jadwal Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon akan dibuka pada 24 Agustus 2024 mendatang. Tersisa waktu kurang lebih satu bulan sejak saat ini.
Sejumlah bakal calon ramai menjadi perbincangan dimana nama-nama seperti Herry Ario Naap (HAN), sudah mencuat sebagai Bakal Calon Bupati yang diusung Partai PDI Perjuangan. HAN sendiri mengaku sudah siap untuk bertarung pada Pilkada 2024 untuk Kabupaten Biak Numfor.
Ada juga bakal calon yang kini masih menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Sarmi, Markus Oktovianus Mansnembra. Markus juga sebelumnya berdampingan bersama HAN dalam Pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor, sebagai Sekda Biak Numfor. Markus pada Pilkada 2024 dikabarkan akan mundur dalam waktu dekat dan maju di Biak.
Lalu ada beberapa nama menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati di Biak Numfor. Saint Benhur Mansnandifu, dr. Rircardo Mayor, dan juga Jack Komboy. Hanya dari semua ternyata belum ada yang melakukan deklarasi. Ketua KPU Biak Numfor Jey Nicolas Lawalata mengakui sampai saat ini bakal calon yang sudah mencuat ke publik dari partai politik, masih sebatas wacana.
“Masih wacana saja, yang signifikan belum kelihatan. Hanya persoalan penyelenggara (KPU, red) ini melihat B1KWK, yang mana diterbitkan nanti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, bukan satu bakal calon saja, yang kami terima sudah berbentuk pasangan calon,” ungkap Joey.
Diakui, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang 18 parpol, dan juga para bakal calon, dan pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan. Pihaknya pun membuka layanan help desk Pilkada, yang mana akan ditangani secara teknis, segala bentuk pertanyaan dari para bakal calon dan juga partai politik.
Disisi lain, pihaknya juga meminta agar para bakal calon yang nantinya siap untuk mengusung diri sebagai calon kepala dan wakil kepala daerah, agar mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah sebagai dasar penentuan visi dan misi masing-masing bakal calon. (il/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos