
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengakui Perusahaan Fortescue Metals Group (FMG) asal Australia, mengalami kendala pada saat melakukan pengambilan data terkait investasi pembangunan hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Freds James Boray menjelaskan, kendala yang dialami FMG tersebut dikarenakan faktor Covid-19, yang melanda Papua sejak triwulan pertama di tahun 2020 lalu sampai dengan saat ini.
“Covid-19 sangat menghambat pertumbuhan investasi yang ada di Papua, karena perusahaan-perusahaan yang masuk ke Papua untuk pengambilan data dan berinvestasi di Papua rata-rata merupakan perusahaan asing,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (23/3) .
Seperti halnya Perusahaan Fortescue Metals Group yang belum melakukan pengambilan data pada Januari 2021 – Maret 2021 di Kabupaten Mamberamo Raya. Ini merupakan perusahaan asing dari Australia yang harus melintasi negara dan wilayah internal dalam negeri untuk dapat sampai ke Papua, namun karena dampak Covid-19 akses tersebut dibatasi.
“Hal ini yang menjadi permasalahan, mengapa sampai saat ini pengambilan data terkait investasi pembangunan hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya masih terkendala,” jelasnya.
Lanjutnya, pengambilan data ini rencanadilaksanakan pada minggu ketiga Januari 2021 dan selesai Maret 2021, namun ternyata harus tertunda karena masih adanya pandemi.
Menurut Frets, selain pengambilan data di Kabupaten Mamberamo Raya, perusahaan yang akan berinvestasi di Papua tersebut juga akan melakukan penelitian hingga ke Mimika, Deiyai dan Paniai.
“Awalnya tercatat ada perusahaan yang sudah memiliki izin untuk membangun yakni Papua Power Indonesia (PPI), namun hingga kini tidak ada pembangunan apa-apa dari laporan yang kami terima, PPI sendiri adalah perusahaan yang telah diberi izin oleh Pemerintah Provinsi Papua,” tambahnya.
Meski telah mendapat izin, PPI hanya melaporkan penunjukkan namun tidak ada kemajuan sehingga hal ini telah dilaporkan juga ke Gubernur Papua agar selanjutnya dapat dievaluasi.
“Perusahaan tersebut akan dievaluasi karena telah memperoleh izin selama sembilan tahun namun hingga kini tidak ada kemajuan yang terlihat dalam pembangunan,” ujarnya.
Izin yang diberikan adalah izin pembangunan yang dimulai dari masa persiapan, studi, hingga penambahan beberapa titik penggerak. Dengan izin tersebut diharapkan ada pembangunan, namun tidak ada pembangunan sampai saat ini dan akan dilakukan evaluasi.(ana/ary)