Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dishub Dorong Edaran Sekda Terkait Tarif Angkutan Umum

JAYAPURA – Dinas Perhubungan Provinsi Papua mendorong edaran Sekretaris Daerah terkait dengan tarif angkutan.

“Mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa diedarkan ke masing-masing wilayah  Kabupaten/kota,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Papua D. Wondanak T

Menurutnya, untuk sementara sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama yang dilakukan belum lama ini di Jayapura bersama dinas terkait Kabupaten/kota perihal tarif angkutan umum.

“Kenaikan tarif angkutan darat edaran resminya dari Sekda akan keluar. Namun, untuk mengantisipasi itu edaran dari Sekda tidak berbeda dengan yang sudah diserahkan ke masing- masing Kabupaten/kota untuk dipakai sebagai acuan digunakan sembari menungu edaran tersebut,”Ucapnya.

Lanjutnya, masalah edaran kapan keluar itu masalah administrasi. Yang terpenting Kabupaten/kota angkutan daratnya sudah bisa berjalan melaksanakan dan terkendali sampai sejauh ini.

Baca Juga :  Banyak Pemainnya yang Main di Eropa, Maroko U-17 Sambat Kepanasan dengan Cuaca

“Ketika di lapangan tidak terjadi lagi masalah, tidak ada lagi aksi mogok. Berarti langkah langkah pemerintah yang sudah diambil berjalan baik, entah masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga para sopir kendaraan merasa nyaman dengan kebijakan harga tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Dinas Perhubungan Provinsi Papua mendorong edaran Sekretaris Daerah terkait dengan tarif angkutan.

“Mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa diedarkan ke masing-masing wilayah  Kabupaten/kota,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Papua D. Wondanak T

Menurutnya, untuk sementara sudah ada kesepakatan dalam rapat bersama yang dilakukan belum lama ini di Jayapura bersama dinas terkait Kabupaten/kota perihal tarif angkutan umum.

“Kenaikan tarif angkutan darat edaran resminya dari Sekda akan keluar. Namun, untuk mengantisipasi itu edaran dari Sekda tidak berbeda dengan yang sudah diserahkan ke masing- masing Kabupaten/kota untuk dipakai sebagai acuan digunakan sembari menungu edaran tersebut,”Ucapnya.

Lanjutnya, masalah edaran kapan keluar itu masalah administrasi. Yang terpenting Kabupaten/kota angkutan daratnya sudah bisa berjalan melaksanakan dan terkendali sampai sejauh ini.

Baca Juga :  Makin Ramai, Sosok Independen Siap Maju di Pilkada Kab. Jayapura

“Ketika di lapangan tidak terjadi lagi masalah, tidak ada lagi aksi mogok. Berarti langkah langkah pemerintah yang sudah diambil berjalan baik, entah masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga para sopir kendaraan merasa nyaman dengan kebijakan harga tersebut,”Pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya