Terkait baliho yang rusak, Ia mengaku geram lantaran sebagian besar yang dirusak pada zona yang ditetapkan penyelenggara Pilkada. Iapun menyampaikan tindakan ini bentuk pelanggaran hukum, karena seperti tidak mendukung proses Pilkada. Oleh sebab itu diharapkam kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas.
“Kalau pelakunya kedapatan, kami minta ditangkap saja, karena ini sudah melanggar aturan,” tegasnya.
Abdulah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, agar 27 november menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS mulai pukul 07.00 WIT. Terutama pemilih pemula, diharapkan dapat berpatisipasi menjadi pemilih yang cerdas, guna untuk pembangunan Kota Jayapura 5 tahun kedepan.
“Jangan sampai ada yang Golput, kita sukseskan pemilukada ini dengan memberi hak suara kita di TPS nanti,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos