Tuesday, March 3, 2026
30.9 C
Jayapura

Pergeseran ASN di Tiga DOB Jadi Kewenangan Pusat

JAYAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan, berkaitan dengan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan kewenangan pusat.

“Itu menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri, kami Provinsi Induk dalam tingkat koordinasi saja. Jika diminta keterangan atau pun tambahan informasi tentang ASN dan lainnya pasti kita sampaikan,” kata Walilo.

Menurut Walilo, berdasarkan draf awal dari Kementrian Dalam Negeri sewaktu sosialisasi, dimana 1000 pegawai untuk masing masing DOB.

“Sebanyak 3200-an totalnya akan mengisi di tiga wilayah DOB, seiring dengan berjalannya waktu pasti bisa bertambah atau pun nanti tunggu 2024 setelah definitf baru bisa diisi semua total jabatannya,”Ucapnya.

Baca Juga :  Ketergantungan Terhadap Sektor Tambang Mulai Dikurangi

Sebelumnya, Plt. Kepala BPSDM Papua Anthony Mirin mengatakan khusus di Provinsi Induk terdapat kurang lebih 7.000 ASN. Masing masing DOB sudah disiapkan sebanyak 1.000 ASN. Sehingga total 3.000 ASN yang  akan ditempatkan langsung dari provinsi induk, untuk masing-masing DOB berjumlah 1.000 orang.

“Ini sangat penting, apalagi Pemprov Papua secara kewilayaan dan geografis sangat luas, sehingga ASN yang di tempatkan di tiga DOB ini harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,”Ucap Anthony.

Ia berharap pejabat-pejabat yang akan ditempatkan atau menduduki posisi posisi penting di tiga DOB ini sudah siap, terutama untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepemimpinan baik secara fungsional maupun struktural. (fia/gin)

Baca Juga :  Pemprov Terus Berkolaborasi Memastikan Stok Bapok Aman Saat Nataru

JAYAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo menyampaikan, berkaitan dengan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan kewenangan pusat.

“Itu menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri, kami Provinsi Induk dalam tingkat koordinasi saja. Jika diminta keterangan atau pun tambahan informasi tentang ASN dan lainnya pasti kita sampaikan,” kata Walilo.

Menurut Walilo, berdasarkan draf awal dari Kementrian Dalam Negeri sewaktu sosialisasi, dimana 1000 pegawai untuk masing masing DOB.

“Sebanyak 3200-an totalnya akan mengisi di tiga wilayah DOB, seiring dengan berjalannya waktu pasti bisa bertambah atau pun nanti tunggu 2024 setelah definitf baru bisa diisi semua total jabatannya,”Ucapnya.

Baca Juga :  Perangkat RT/RW di Jayapura Mulai Resah

Sebelumnya, Plt. Kepala BPSDM Papua Anthony Mirin mengatakan khusus di Provinsi Induk terdapat kurang lebih 7.000 ASN. Masing masing DOB sudah disiapkan sebanyak 1.000 ASN. Sehingga total 3.000 ASN yang  akan ditempatkan langsung dari provinsi induk, untuk masing-masing DOB berjumlah 1.000 orang.

“Ini sangat penting, apalagi Pemprov Papua secara kewilayaan dan geografis sangat luas, sehingga ASN yang di tempatkan di tiga DOB ini harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,”Ucap Anthony.

Ia berharap pejabat-pejabat yang akan ditempatkan atau menduduki posisi posisi penting di tiga DOB ini sudah siap, terutama untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepemimpinan baik secara fungsional maupun struktural. (fia/gin)

Baca Juga :  17 Nama Pejabat Disetujui, Pj Gubernur Papua Temui BKN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya