Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Data OAP Bermanfaat bagi Perencanaan Pembangunan

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19. Oleh karena itu sejak awal sejumlah pihak institusi penegak hukum telah digandeng untuk menandatangani MoU, sehingga dapat memberikan kontribusi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di tingkat Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, bahwa hingga kini sekiranya sudah 60 persen penggunaan anggaran dari total anggaran yang telah didistribusikan, termasuk pengadaan kebutuhan, seperti rapid test dan masker.

“Kita memang mengoptimalkan, termasuk juga ada sumbangan dari pemerintah pusat. Kita sangat selektif untuk menggunakan anggaran itu, karena anggaran tersebut di pos Bantuan Tidak Tetap (BTT), sehingga memang kita harus selektif,” ungkap Muhammad Musa’ad, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga :  ASN Diingatkan Untuk Tidak Menambah Waktu Libur

 Musa’ad mengaku bahwa dalam penggunaan anggaran Covid-19 dalam penanganan Covid-19 Papua pada umumnya, pihaknya sangat selektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan kata lain, kehati-hatian menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud.

 “Makanya dari awal kita juga sudah tanda tangan MoU dengan kejaksaan, kepolisian. Bahkan sebelum itu juga dengan BPKP dalam pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat Provinsi Papua dan BPKP untuk melakukan review terhadap semua usulan anggaran yang diusulkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Termasuk untuk OPD fungsional, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  H-6, Coklit Pemilih di Merauke Capai 80 Persen    

JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19. Oleh karena itu sejak awal sejumlah pihak institusi penegak hukum telah digandeng untuk menandatangani MoU, sehingga dapat memberikan kontribusi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 di tingkat Pemerintah Provinsi Papua.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad

 Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, bahwa hingga kini sekiranya sudah 60 persen penggunaan anggaran dari total anggaran yang telah didistribusikan, termasuk pengadaan kebutuhan, seperti rapid test dan masker.

“Kita memang mengoptimalkan, termasuk juga ada sumbangan dari pemerintah pusat. Kita sangat selektif untuk menggunakan anggaran itu, karena anggaran tersebut di pos Bantuan Tidak Tetap (BTT), sehingga memang kita harus selektif,” ungkap Muhammad Musa’ad, Selasa (14/3) kemarin.

Baca Juga :  Menurunkan Angka Stunting Membutuhkan Kerjasama Seluruh Masyarakat

 Musa’ad mengaku bahwa dalam penggunaan anggaran Covid-19 dalam penanganan Covid-19 Papua pada umumnya, pihaknya sangat selektif, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan kata lain, kehati-hatian menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dimaksud.

 “Makanya dari awal kita juga sudah tanda tangan MoU dengan kejaksaan, kepolisian. Bahkan sebelum itu juga dengan BPKP dalam pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat Provinsi Papua dan BPKP untuk melakukan review terhadap semua usulan anggaran yang diusulkan oleh Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Termasuk untuk OPD fungsional, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Nasdem Ajukan Pengunduran Diri Fauzun Nihayah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya