Thursday, December 5, 2024
23.7 C
Jayapura

Provinsi Papua Meraih Provinsi Informatif Pada Tahun 2022

JAYAPURA – Untuk pertama kalinya sejak tahun 2014 Provinsi Papua mengikuti Monitorng dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (MONEV-KI) dan mendapat predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022.

Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudinato, S.Kom mangatakan, proses yang cukup panjang dalam memperbaiki kinerja pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Pemerintah Provinsi Papua.

“Serta komitmen yang kuat dari Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, SIP, MH mendorong pejabat dibawahnya mulai dari sekeratarsi daerah selaku atasan pejabat pengeola informasi dan Dokumentasi (PPID Utama), PPID Utama yang saat ini secara ex-officio di Jabat oleh Kepala Dinas KOMINFO, atasan PPID Pelaksana, para Kepala SKPD untuk mengelola Informasi dan dokumentasi secara terbuka/transparan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya, Rabu (14/12)

Baca Juga :  Kapolda Didesak Tuntaskan Proses Penyelidikan Penembakan Yusak Sondega

Disampaikan, MONEV-KI tahun 2022 terjadi lonjakan partisipasi badan publik sangat signifikan, Badan Publik yang mengikuti  sebanyak 372 seluruh Indonesai terdiri dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Perguruang Tinggi Negeri, Pemerintah Provinsi dan Partai Politik dengan hasil penilaian meliuti kurang informatif, cukup informatif, menuju informati dan Informatif.

“MONEV-KI Tahun 2022 mengambil tema digitalisasi keterbukaan informasi badan publik dalam masa recovery Covid-19,” terangnya.

Adapun aspek penilaiannnya meliputi inovasi pelayanan informasi yang berkesinambungan meliputi keterbaruan inovasi, penggunaan teknologi dan informasi, kemanfaatan inovasi, keunikan dan aksestabilitas dan strategi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi itu sendiri secara berkesinambungan.

Penilaian juga dilakukan klarifikasi oleh tim penilai yang terdiri komisioner Informasi Pusat, akademisi, praktisi ataupun organisasi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan Informasi.

Baca Juga :  Tampil Apik, Berikut Profil Kiper Ikram Al Ghiffari Pentolan Semen Padang FC

“Keberhasilan tahun 2022 ini merupakan pemicu semangat bagi Provinsi Papua untuk mempertahankan dan meningkat kinerjanya dalam mengelola keterbukaan informasi pada lingkup pemerintahan sehingga publik atau masyarakat bisa terlayani dengan baik dan kinerja pemerintah lebih transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Peda penganugerahan tahun 2022 dihadiri langsung oleh Menteri Polhukam RI, beberapa gubernur, Pejabat Eselon I di tingkat Kementerian, rektor, Pimpinan BUMN, Pimpinan Partai Politik dan untuk Gubernur Papua diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Papua. (fia/gin)

JAYAPURA – Untuk pertama kalinya sejak tahun 2014 Provinsi Papua mengikuti Monitorng dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (MONEV-KI) dan mendapat predikat Provinsi Informatif pada tahun 2022.

Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudinato, S.Kom mangatakan, proses yang cukup panjang dalam memperbaiki kinerja pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Pemerintah Provinsi Papua.

“Serta komitmen yang kuat dari Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, SIP, MH mendorong pejabat dibawahnya mulai dari sekeratarsi daerah selaku atasan pejabat pengeola informasi dan Dokumentasi (PPID Utama), PPID Utama yang saat ini secara ex-officio di Jabat oleh Kepala Dinas KOMINFO, atasan PPID Pelaksana, para Kepala SKPD untuk mengelola Informasi dan dokumentasi secara terbuka/transparan sesuai ketentuan yang ada,” terangnya, Rabu (14/12)

Baca Juga :  Logistik Pilpres dan DPD RI Masing-masing 263.629 Surat Suara

Disampaikan, MONEV-KI tahun 2022 terjadi lonjakan partisipasi badan publik sangat signifikan, Badan Publik yang mengikuti  sebanyak 372 seluruh Indonesai terdiri dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Perguruang Tinggi Negeri, Pemerintah Provinsi dan Partai Politik dengan hasil penilaian meliuti kurang informatif, cukup informatif, menuju informati dan Informatif.

“MONEV-KI Tahun 2022 mengambil tema digitalisasi keterbukaan informasi badan publik dalam masa recovery Covid-19,” terangnya.

Adapun aspek penilaiannnya meliputi inovasi pelayanan informasi yang berkesinambungan meliputi keterbaruan inovasi, penggunaan teknologi dan informasi, kemanfaatan inovasi, keunikan dan aksestabilitas dan strategi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi itu sendiri secara berkesinambungan.

Penilaian juga dilakukan klarifikasi oleh tim penilai yang terdiri komisioner Informasi Pusat, akademisi, praktisi ataupun organisasi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan Informasi.

Baca Juga :  Sebanyak 3.000 ASN akan Ditempatkan di 3 DOB.

“Keberhasilan tahun 2022 ini merupakan pemicu semangat bagi Provinsi Papua untuk mempertahankan dan meningkat kinerjanya dalam mengelola keterbukaan informasi pada lingkup pemerintahan sehingga publik atau masyarakat bisa terlayani dengan baik dan kinerja pemerintah lebih transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Peda penganugerahan tahun 2022 dihadiri langsung oleh Menteri Polhukam RI, beberapa gubernur, Pejabat Eselon I di tingkat Kementerian, rektor, Pimpinan BUMN, Pimpinan Partai Politik dan untuk Gubernur Papua diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Papua. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya