JAYAPURA – Adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kab/Kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua.
“Jadi dengan demikian, dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi, sementara dana Otsus untuk kab/kota untuk membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (10/12).
Dengan demikian, pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.”Dalam pembahasan kajian tematik tersebut, kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)