Monday, May 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemprov Sambut Baik Kenaikan UMP Secara Nasional

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik hasil evaluasi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional pada 2023 mendatang, untuk itu Pemerintah Papua akan membahasnya kembali.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta instansi terkait mengenai kenaikan UMP tersebut.

“Kami selalu mengikuti hasil evaluasi secara nasional yang dibuat oleh Kementrian Tenaga Kerja untuk itu bakal mengikuti arahan dari Pusat,” ucap Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Musa’ad, kenaikan UMP tersebut salah satu faktor adanya  peningkatan inflasi serta aspek-aspek lain yang dapat mempengaruhi tingkat kemampuan belanja masyarakat sehingga diperlukan penyesuaian. Jika  tidak ada penyesuaian maka daya beli masyarakat semakin rendah dan akan berdampak pada kemiskinan bisa bertambah dan itu korelasinya.

Baca Juga :  Kepala Suku Minta Tambang Emas Wasirawi Dikelola Secara Tradisional

“Kenaikan UMP bukan karena aspek politik melainkan aspek-aspek realistis yang memang harus dilakukan supaya daya beli masyarakat bisa meningkat,”tegasnya.

Musa’ad menyampaikan pihaknya selalu melakukan evaluasi untuk memastikan kenaikan UMP serta menunggu tentang adanya standar yang diberikan secara nasional, kemudian dalam tingkat lokal juga pihaknya akan sesuai dengan konteks lokal atau tidak.(fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik hasil evaluasi dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional pada 2023 mendatang, untuk itu Pemerintah Papua akan membahasnya kembali.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut lagi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta instansi terkait mengenai kenaikan UMP tersebut.

“Kami selalu mengikuti hasil evaluasi secara nasional yang dibuat oleh Kementrian Tenaga Kerja untuk itu bakal mengikuti arahan dari Pusat,” ucap Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Musa’ad, kenaikan UMP tersebut salah satu faktor adanya  peningkatan inflasi serta aspek-aspek lain yang dapat mempengaruhi tingkat kemampuan belanja masyarakat sehingga diperlukan penyesuaian. Jika  tidak ada penyesuaian maka daya beli masyarakat semakin rendah dan akan berdampak pada kemiskinan bisa bertambah dan itu korelasinya.

Baca Juga :  Over Target, Realisasi PAD Papua Tembus 2,1 Triliun.

“Kenaikan UMP bukan karena aspek politik melainkan aspek-aspek realistis yang memang harus dilakukan supaya daya beli masyarakat bisa meningkat,”tegasnya.

Musa’ad menyampaikan pihaknya selalu melakukan evaluasi untuk memastikan kenaikan UMP serta menunggu tentang adanya standar yang diberikan secara nasional, kemudian dalam tingkat lokal juga pihaknya akan sesuai dengan konteks lokal atau tidak.(fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya