JAYAPURA – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina mengatakan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Selasa (4/1) kemarin.
Diakuinya, pada bulan Desember 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun 0,25 persen dengan indeks NTP sebesar 100,66. Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,39 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,65 persen.
“NTP Nasional Desember 2021 sebesar 108,34 atau mengalami peningkatan 1,08 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Dari 34 provinsi yang dilakukan penghitungan NTP pada Desember 2021 menunjukkan bahwa 29 Provinsi mengalami peningkatan NTP sementara 5 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP,” terangnya.
Lanjutnya, dimana Provinsi Kalimantan Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 2,59 persen dan Provinsi DKI tercatat mengalami penurunan NTP terbesar yaitu sebesar 0,70 persen.(ana/gin)