JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua tetap fokus mengelola Barang Milik Daerah (BMD), baik berupa aset tidak bergerak dan aset bergerak serta aset lainnya, sesuai ketentuan. Adapun pengelolaannya melalui OPD pengampunya, Badan Pengelola Keuagan dan Aset Daerah bersama pengguna Aset yang tersebar di semua SKPD.
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, Pemprov Papua memiliki tanggungjawab untuk mengelola aset-aset daerah dengan baik dan optimal. “Hal ini dilakukan agar penggunaannya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Papua,” kata Jeri.
Menurut Jeri, pengelolaan BMD juga menjadi salah satu area Pencegahan Korupsi (MCP) yang terus menjadi perhatian KPK. Dimana secara periodik harus di-update datanya berdasarkan indikator-indikator yang dicapai atau diraih.
Sebagaimana, kata Jeri, pencatatan BMD dilakukan menggunakan sistem aplikasi yang tersedia dan terdokumentasi dengan tertib berkelanjutan. Selain itu dilakukan rekonsiliasi secara periodik dengan pengguna BMD yang tersebar di SKPD setiap tahun.
“Khusus BMD yang sifatnya tanah atau bangunan, Pemprov Papua juga terus melakukan pembenahan. Walaupun tidak mudah, sebab perlu waktu karena harus diukur, ditingkatkan statusnya dan lain-lain serta melibatkan instansi vertikal serta stickholder lainnya,” kata Jeri.
Dikatakan Jeri, upaya perbaikan dan penertiban BMD butuh waktu. Dan Pemerintah Provinsi Papua tetap konsisten melakukannya. (fia/tri)