Hingga saat ini, Dorthea mengaku belum ada hambatan ataupun kendala dalam pendestribusian logistik ini. Dirinya juga belum mendapatkan laporan dari KPU tingkat bawah.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze yang mendampingi langsung KPU Boven Digoel yang melakukan cetak surat suara PSU tersebut mengatakan surat suara untuk PSU kepala daerah Boven Digoel tersebut telah dicetak
"Kita sudah menghadap dan melapor kepada Bapak Bupati dalam audiensi kemarin. Kami minta agar satu minggu sebelum hari H, masyarakat pemilih sudah bisa dimobilisasi pulang ke kampung masing-masing," ujar Haris.
Komisioner KPU Sarmi Divisi Penyelenggaraan dan Hukum, Haris E. Karubaba, mengungkapkan bahwa di Distrik Tor Atas, khususnya di Kampung Bora Bora dan Kampung Waf, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya dap
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun secara berjenjang oleh KPU Provinsi Papua dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Pihaknya telah menyiapkan rang
“Jika saya ingin mencari harta, mungkin saya tidak akan maju sebagai calon gubernur. Saya sudah terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029. Tapi kemenangan itu saya jadikan batu loncatan untuk mengabdi lebih luas
Menurut Yofrey, dalam masa kampanye ini, kepala daerah seperti Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota diperbolehkan mengikuti kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) yang mereka dukung. Namun, mereka d
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengungkapkan, kedua orang badan adhoc pada Pilkada serentak 2024 itu tidak dipakai lagi sebagai badan adhoc KPU, karena pertama, 1 orang diantaranya masuk dalam tim
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu I,Yati Enoch, selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Mappi terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito saat me
Ketua KPU Biak Numfor, Joey N. Lawalata, menjelaskan bahwa persiapan PSU mengacu pada Surat Dinas Nomor 16 Tahun 2025 tentang Jadwal dan Tahapan PSU hasil Putusan MK, serta Surat Dinas Nomor 22 Tahun 2025 tentang Tahapan