Saturday, January 31, 2026
31.4 C
Jayapura

28 Anggota Terjaring Gaktiplin Propam Polres Jayawijaya

WAMENA -Propam Polres Jayawijaya kembali melanjutkan Giat Penagakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin), giat tersebut ada 28 anggota Polres Jayawijaya yang harus diambil tingdakan karena melanggar aturan baik dalam menjaga sikap tampang, maupun tidak bisa menunjukkan kelengkapan data data diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamau menyatakan setelah beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan, kali ini Gaktiplin terhadap anggota Polres Jayawijaya kembali dilakukan khususnya pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang setiap personil Polres Jayawijaya

“Untuk pelaksanaan Gaktiplin ini waktunya tidak kita jadwalkan dan kapan saja bisa dilakukan untuk melihat dan mengingatkan kembali kepada anggota terkait dengan pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang,”ungkapnya Selasa (27/1) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Program Si-Ipar Tingkatkan Pengetahuan Anak di Dogiyai

Menurut Kasie Propam, dalam Gaktiplin kali ini ada 17 Anggota Polres Jayawijaya yang tak menjaga sikap tampangnya selama melaksanakan tugas, sementara untuk personil yang tak dapat menunjukan kelengkapan data diri pribadi sebanyak 11 Anggota sehingga jumlah total yang ditemukan melanggar 28 personil.

“Bagi anggota yang melanggar kita tetap berikan sangsi yang berbeda, untuk anggota yang tak dapat menunjukan data diri push up 50 kali, dan bagi anggota yang tak memperhatikan sikap dan tampang khususnya rambut yang panjang atau jenggot langsung dipotong di tempat,” tegas Aiptu Frans Risamau.

WAMENA -Propam Polres Jayawijaya kembali melanjutkan Giat Penagakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin), giat tersebut ada 28 anggota Polres Jayawijaya yang harus diambil tingdakan karena melanggar aturan baik dalam menjaga sikap tampang, maupun tidak bisa menunjukkan kelengkapan data data diri.

Kapolres Jayawijaya melalui Plt Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamau menyatakan setelah beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan, kali ini Gaktiplin terhadap anggota Polres Jayawijaya kembali dilakukan khususnya pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang setiap personil Polres Jayawijaya

“Untuk pelaksanaan Gaktiplin ini waktunya tidak kita jadwalkan dan kapan saja bisa dilakukan untuk melihat dan mengingatkan kembali kepada anggota terkait dengan pemeriksaan kelengkapan data diri pribadi dan Sikap tampang,”ungkapnya Selasa (27/1) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Gencarkan Program Keladi Sagu

Menurut Kasie Propam, dalam Gaktiplin kali ini ada 17 Anggota Polres Jayawijaya yang tak menjaga sikap tampangnya selama melaksanakan tugas, sementara untuk personil yang tak dapat menunjukan kelengkapan data diri pribadi sebanyak 11 Anggota sehingga jumlah total yang ditemukan melanggar 28 personil.

“Bagi anggota yang melanggar kita tetap berikan sangsi yang berbeda, untuk anggota yang tak dapat menunjukan data diri push up 50 kali, dan bagi anggota yang tak memperhatikan sikap dan tampang khususnya rambut yang panjang atau jenggot langsung dipotong di tempat,” tegas Aiptu Frans Risamau.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya