ELELIM-Sosialisasi Dumas Presisi yang dipimpin oleh Kapolres Yalimo dan Kasie Propam Polres Yalimo berlangsung di halaman Polres Yalimo, Senin (20/11/23). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap Anggota Polri yang melakukan pelanggaran yang sudah melewati hukum
“Kami dari Polres Yalimo siap menerima aduan masyarakat tentang anggota Polri yang membuat pelanggaran dan akan segera kami proses laporan masyarakat tersebut,” ucap Kapolres Yalimo.
Dalam penyampaiannya Kasie Propam menambahkan sosialisasi aduan masyarakat ini bisa melalui nomor WA dan bisa juga menggunakan scane Barcode agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan laporan tersebut,
“Dengan adanya aduan masyarakat kami dapat tahu anggota/PNS Polri kami yang melakukan pelanggaran sehingga dapat kami tindaklanjuti secepatnya,” tutur Kapolres Yalimo. (tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos