Sunday, October 6, 2024
23.7 C
Jayapura

Mediasi Konflik di Wouma Menuju Kesepakatan Damai dengan Insiasi Adat

Lebih lanjut, ia mengatakan dukungan pemerintah dimaksud bukan dalam bentuk ganti rugi ataupun bayar kepala atas korban meninggal akibat perang suku, melainkan dukungan untuk mempercepat dalam menuju inisiasi perdamaian secara adat tersebut.

“Kami berharap inisiasi adat itu dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin dalam minggu ini. Kami akan mengutus wakil kami kepada kedua bela pihak untuk membahas langkah– langkah penyelesaian inisiasi adat itu” ucapnya.

Inisiasi adat tersebut menurut gubernur, merupakan langkah awal untuk membangun sebuah model penyelesaian konflik berbasis budaya dengan tetap menghormati hukum positif, sehingga dalam proses inisiasi adat tersebut akan mengundang berbagai pihak.

“Untuk kita sama-sama sepakat untuk penanganan persoalan – persoalan ini secara baik, baik secara budaya tapi kemudian pemerintah hanya sebagai peran mediator saja. Kita harap kedepan pemerintah tidak memberikan kebijakan ganti rugi, kita harus mengambil langkah yang tegas kedepan, ada aspek jera hukum juga secara hukum positif,” pungkasnya. (ade)

Baca Juga :  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Bokondini Gelar Patroli

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lebih lanjut, ia mengatakan dukungan pemerintah dimaksud bukan dalam bentuk ganti rugi ataupun bayar kepala atas korban meninggal akibat perang suku, melainkan dukungan untuk mempercepat dalam menuju inisiasi perdamaian secara adat tersebut.

“Kami berharap inisiasi adat itu dilakukan dalam waktu yang sesegera mungkin dalam minggu ini. Kami akan mengutus wakil kami kepada kedua bela pihak untuk membahas langkah– langkah penyelesaian inisiasi adat itu” ucapnya.

Inisiasi adat tersebut menurut gubernur, merupakan langkah awal untuk membangun sebuah model penyelesaian konflik berbasis budaya dengan tetap menghormati hukum positif, sehingga dalam proses inisiasi adat tersebut akan mengundang berbagai pihak.

“Untuk kita sama-sama sepakat untuk penanganan persoalan – persoalan ini secara baik, baik secara budaya tapi kemudian pemerintah hanya sebagai peran mediator saja. Kita harap kedepan pemerintah tidak memberikan kebijakan ganti rugi, kita harus mengambil langkah yang tegas kedepan, ada aspek jera hukum juga secara hukum positif,” pungkasnya. (ade)

Baca Juga :  Rencana Penerimaan Formasi ASN Picu Meningkatnya Orang Luar Masuk Merauke   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya