Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Satlantas Polres Lanny Jaya Laksanakan Hunting

TIOM – Satuan Lalu Lintas Polres Lanny Jaya melaksanakan Hunting dengan cara melihat pelanggaran dengan kasat mata dalam rangka Operasi Lilin Cartenz 2023 bertempat di Bundaran Kota Tiom Kabupaten Lanny Jaya. Alhasil enam (6) pelanggar diberikan teguran.

   Hal tersebut di ungkapkan Kasat Lantas Iptu Tutik Yulianti ketika dikonfirmasi di Pos Pengamanan Operasi Lilin Cartenz, Sabtu (30/12).

  “Kegiatan hunting ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat pengguna jalan raya yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalulintas guna mencegah kecelakaan lalulintas, ” ucapnya.

  Selain itu juga, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas sehingga para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan sesuai aturan berlaku seperti penggunaan helm, kaca spion serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Berikan Pelayanan Medis di Lokasi Bencana

  “Selama kegiatan ditemukan enam (6) pelangggar diantaranya tidak menggunakan helm 2 pelanggar, tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) 2 pelanggar dan TNKB/STNK 1 pelanggar sehingga para pelanggar diberikan teguran untuk melengkapinya, ” ungkap Kasat Lantas.

  “Diharapkan dengan terlaksananha kegiatan ini, masyarakat Lanny Jaya dapat mematuhi peraturan lalulintas guna menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara, ” harapnya. (tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

TIOM – Satuan Lalu Lintas Polres Lanny Jaya melaksanakan Hunting dengan cara melihat pelanggaran dengan kasat mata dalam rangka Operasi Lilin Cartenz 2023 bertempat di Bundaran Kota Tiom Kabupaten Lanny Jaya. Alhasil enam (6) pelanggar diberikan teguran.

   Hal tersebut di ungkapkan Kasat Lantas Iptu Tutik Yulianti ketika dikonfirmasi di Pos Pengamanan Operasi Lilin Cartenz, Sabtu (30/12).

  “Kegiatan hunting ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat pengguna jalan raya yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang tidak tertib berlalulintas guna mencegah kecelakaan lalulintas, ” ucapnya.

  Selain itu juga, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas sehingga para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan sesuai aturan berlaku seperti penggunaan helm, kaca spion serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Berikan Pelayanan Medis di Lokasi Bencana

  “Selama kegiatan ditemukan enam (6) pelangggar diantaranya tidak menggunakan helm 2 pelanggar, tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) 2 pelanggar dan TNKB/STNK 1 pelanggar sehingga para pelanggar diberikan teguran untuk melengkapinya, ” ungkap Kasat Lantas.

  “Diharapkan dengan terlaksananha kegiatan ini, masyarakat Lanny Jaya dapat mematuhi peraturan lalulintas guna menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara, ” harapnya. (tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya