Sementara itu Ketua panitia Bimtek Agus Payage,SPd dalam laporannya mengatakan bahwa , dasar pelaksanaan kegiatan surat keputusan Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Nomor.240/09/SK/PPTK/PPSDM/VIII/YL-DPOP/2025 tanggal 28 Juli 2025 tentang pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan peningkatan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesenian tradisional, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang betapa pentingnya kesenian tradisional sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Dijelaskan dalam upaya mempertahankan kesenian tradisional maka perlunya pemberdayaan untuk kelompok-kelompok atau pelaku klesenian tradisional dari berbagai macam seni. (humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos