Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, SH.,M.Si juga mengatakan, pemerintah daerah memberikan bantuan dana hibah kepada lembaga swasta dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi kedua pihak dalam pembangunan.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah tersebut, ia meminta agar lembaga penerima bantuan dapat memanfaatkan dana dengan baik dan dibuktikan melalui laporan pertanggungjawaban.
“Manfaatkan bantuan hibah dengan baik. Yang menjadi permasalahan kadang tidak menyerahkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Sistem sekarang sudah berubah. Setiap penerima hibah wajib menyerahkan SPJ. Tahun lalu ada yang tidak menyampaikan SPJ sehingga tahun ini tidak mendapat hibah. Mudah-mudahan ke depan menjadi lebih baik lagi,” tegas Wakil Bupati Yotam Wonda.
Pimpinan lembaga yang hadir saat penandatanganan NPHD bersama Pemkab Tolikara terdiri dari pimpinan Yayasan Pendidikan Persekolahan Gereja-gereja Injili (YPPGI), Yayasan Sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani GIDI di Mamit, Yayasan Sekolah Op Anggen, dan Polres Tolikara. Sementara itu, dari pihak media massa hanya dihadiri pemimpin CV Dani Production. Beberapa media massa yang lain berhalangan hadir yakni Cenderawasih Pos, CV Wiwa, RRI, TVRI dan Jaya TV. (Diskominfo Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos