Wednesday, August 20, 2025
22.2 C
Jayapura

Bupati Tolikara, Willem Wandik Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029

Diakhir sambutan Willem Wandik menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Tolikara tidak hanya bergantung pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati, tetapi juga terletak pada komitmen, integritas, dan kinerja seluruh jajaran OPD, pejabat struktural, dan staf perencana.

“Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai dokumen hidup ikrar kepada Tuhan, ikrar kepada iman kita, ikrar kepada rakyat, ikrar kepada alam dan ikrar kepada warisan leluhur yang memberkati tanah Injil ini, yang membimbing kita dalam bekerja, melayani, dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat kita di Kabupaten Tolikara. Dengan kerja keras, sinergi, dan doa, saya yakin kita dapat mewujudkan Tolikara yang Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil, dan Sejahtera,” tutup Bupati Willem Wandik.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Verifikasi, Nama-nama Honorer K II Akan Dibawa ke BKN

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Elisabet Yulanda Flassy, SE.,MM saat membacakan laporan pelaksanaan RPJMD mengatakan, penyelenggaraan RPJMD memiliki dasar hukum diantaranya, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) ; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RPPP) Tahun 2022-2041; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029; dan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan APBD Kabupaten Tolikara Tahun 2025.

Peserta Musrenbang terdiri dari unsur legislatif, anggota forkopimda, asisten bupati, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, para kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama dan stakeholder.[Diskominfo Tolikara]

Baca Juga :  MA Kabulkan Permohonan Hak Angket DPRD Tolikara

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Diakhir sambutan Willem Wandik menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Tolikara tidak hanya bergantung pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati, tetapi juga terletak pada komitmen, integritas, dan kinerja seluruh jajaran OPD, pejabat struktural, dan staf perencana.

“Mari kita jadikan RPJMD ini sebagai dokumen hidup ikrar kepada Tuhan, ikrar kepada iman kita, ikrar kepada rakyat, ikrar kepada alam dan ikrar kepada warisan leluhur yang memberkati tanah Injil ini, yang membimbing kita dalam bekerja, melayani, dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat kita di Kabupaten Tolikara. Dengan kerja keras, sinergi, dan doa, saya yakin kita dapat mewujudkan Tolikara yang Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil, dan Sejahtera,” tutup Bupati Willem Wandik.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Jayapura, Tahun Ini Segera Bangun Labkesda

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Elisabet Yulanda Flassy, SE.,MM saat membacakan laporan pelaksanaan RPJMD mengatakan, penyelenggaraan RPJMD memiliki dasar hukum diantaranya, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) ; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RPPP) Tahun 2022-2041; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029; dan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan APBD Kabupaten Tolikara Tahun 2025.

Peserta Musrenbang terdiri dari unsur legislatif, anggota forkopimda, asisten bupati, staf ahli, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara, para kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama dan stakeholder.[Diskominfo Tolikara]

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Salurkan Bantuan PKH dan Sembako dari Kemensos

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya