Thursday, August 14, 2025
26 C
Jayapura

DJKN Kanwil Papabaruku Gelar Diklat Penilaian Barang Milik Daerah

JAYAPURA– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) menyelenggarakan diklat penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Adapun diklat atau pelatihan penilaian BMD tersebut berlangsung di gedung Keuangan Negara Jayapura dari tanggal 11-14 Agustus 2025.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Yanti Wanggai mengatakan, Diklat ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN Papabaruku, Direktorat Penilaian, dan Politeknik Keuangan Negara STAN.

“Jadi, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengurus barang daerah dalam melakukan penilaian BMD, serta mendukung pengelolaan BMD yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan,”ucap Dessy Yanti Wanggai ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (12/8).

Desi Wanggai menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJKN dan PKN STAN atas terselenggaranya Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum awal terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, demi terwujudnya tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-Turut

Menurut Dessy Wanggai, pengelolaan BMD merupakan bagian penting dari pengelolaan
keuangan daerah. Salah satu krusialnya adalah penilaian BMD yaitu proses untuk menentukan nilai wajar asset daerah secara obyektif, terukur dan sesuai ketentuan.
Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam pencatatan aset di neraca Pemerintah
Daerah, pengambilan keputusan pemanfaatan atau pemindahtanganan aset dapat dipertanggungiawabkan secara transparan.

“Jadi, tujuan dari penilaian bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi tetapi juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),”terang Dessy Wanggai.

Selain itu kata Dessy Wanggai, juga untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan memastikan setiap daerah memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, kami menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas kerja sama antara Politekik Keuangan Negara STAN, Kanwil DJKN Papua,Papua Barat dan Maluku atas terselenggarakan diklat penilaian BMD ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Nakes RSUD Jayapura Terkonfirmasi, Pelayanan Tidak Terganggu

Sambung Dessy Wanggai bahwa, untuk pertama kalinya di Indonesia, pelatihan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) diselenggarakan di Papua. Pihaknya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya menguasai metode penilaian yang tepat untuk selanjutnya bisa diterapkan di instansi masing-masing.

Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Selain itu dapat mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan dan memberi nilai tambah bagi daerah.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Dudi Efendi menegaskan, Barang Milik Daerah (BMD) adalah sumber daya strategis yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengelolaan BMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

JAYAPURA– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabaruku) menyelenggarakan diklat penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Adapun diklat atau pelatihan penilaian BMD tersebut berlangsung di gedung Keuangan Negara Jayapura dari tanggal 11-14 Agustus 2025.

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Yanti Wanggai mengatakan, Diklat ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJKN Papabaruku, Direktorat Penilaian, dan Politeknik Keuangan Negara STAN.

“Jadi, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengurus barang daerah dalam melakukan penilaian BMD, serta mendukung pengelolaan BMD yang lebih modern, akuntabel, dan berkelanjutan,”ucap Dessy Yanti Wanggai ketika ditemui di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (12/8).

Desi Wanggai menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJKN dan PKN STAN atas terselenggaranya Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum awal terjalinnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, demi terwujudnya tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-Turut

Menurut Dessy Wanggai, pengelolaan BMD merupakan bagian penting dari pengelolaan
keuangan daerah. Salah satu krusialnya adalah penilaian BMD yaitu proses untuk menentukan nilai wajar asset daerah secara obyektif, terukur dan sesuai ketentuan.
Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam pencatatan aset di neraca Pemerintah
Daerah, pengambilan keputusan pemanfaatan atau pemindahtanganan aset dapat dipertanggungiawabkan secara transparan.

“Jadi, tujuan dari penilaian bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi tetapi juga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),”terang Dessy Wanggai.

Selain itu kata Dessy Wanggai, juga untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan memastikan setiap daerah memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, kami menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas kerja sama antara Politekik Keuangan Negara STAN, Kanwil DJKN Papua,Papua Barat dan Maluku atas terselenggarakan diklat penilaian BMD ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polisi yang Lakukan Penembakan Diminta Segera Diperoses

Sambung Dessy Wanggai bahwa, untuk pertama kalinya di Indonesia, pelatihan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) diselenggarakan di Papua. Pihaknya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya menguasai metode penilaian yang tepat untuk selanjutnya bisa diterapkan di instansi masing-masing.

Dengan demikian dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Selain itu dapat mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan dan memberi nilai tambah bagi daerah.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Papua, Dudi Efendi menegaskan, Barang Milik Daerah (BMD) adalah sumber daya strategis yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengelolaan BMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya