Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Oknum Anggota Polisi yang Lakukan Penembakan Diminta Segera Diperoses

KARUBAGA-Kasus oknum aparat Polres Tolikara menembak seorang warga bernama almarhum Naimiles Wunungga yang ikut dengan sekelompok massa mengamuk atau menyerang Kantor Polres Tolikara di Karubaga pertengahan Desember 2022 lalu itu, tetap dipersoalkan keluarga korban. Mereka mendesak oknum anggota polisi tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kakak kandung korban, Arson Wunungga mengatakan, kasus penembakan terhadap adiknya tersebut merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia. Dikatakan, polisi diberikan kekuasaan untuk melindungi dan melayani masyarakat, tetapi mengambil atau mencabut nyawa seseorang  tanpa alasan yang sah adalah melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan kakak kandung korban Arson Wunungga saat penyelesaian penahanan mobil Dinas Satpol PP Tolikara di tempat pemalangan jalan Karubaga menuju Kembu di Distrik Biuk  Kamis, (8/6).

Belum adanya titik terang terkait kasus tersebut, membuat keluarga korban menahan mobil dinas Satpol PP Tolikara di Jalan Karubaga Kembu, di Distrik Biuk usai anggota Satpol  Pol PP bersama Kepala Bidang Yunas Yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara menghadiri undangan acara penamatan siswa sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani di Mamit.

Baca Juga :  280 Warga Merauke Meninggal Akibat Covid-19

“Kami keluarga korban kecewa karena Kepala Dinas Kominfo Derwes Yikwa adalah keluarga kita, tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media on line, sehingga kami menahan mobil dinas ini,”ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Tolikara saat menemui keluarga korban di tempat penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo beda dengan wartawan.

Staf Kominfo  mengawal kemajuan infrastruktur telekomunikasi  di daerah,  selain itu menginformasikan semua kegiatan pemerintah daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan semua Tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian.

Beda dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun untuk dipublikasikan dengan bebas, karena mereka independen dan tidak terikat.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik, Pemkot Akan Perketat Prokes

Melalui negosiasi yang baik ini akhirnya  keluarga korban mengembalikan mobil kepada Dinas Satpol PP yang diterima kepala Bidang Yunas Yikwa, disaksikan Kepala Dinas Yonias Weya di Kampung Biuk.

Arson Wunungga, kakak kandung korban mengakui hingga sampai saat ini keluarga korban belum tahu hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap oknum polisi atas kasus pembunuhan adik kandungnya itu.

“Sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah ini, hingga saat ini kami belum tahu prosesnya sampai di mana,”bebernya.

Arson Wunungga menegaskan, akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar,pemalangan jalan ini akan dibuka apabila pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama, bagaimana menyelesaikan melalui perdamaian dengan pelaku. (Diskominfo Tolikara)*

KARUBAGA-Kasus oknum aparat Polres Tolikara menembak seorang warga bernama almarhum Naimiles Wunungga yang ikut dengan sekelompok massa mengamuk atau menyerang Kantor Polres Tolikara di Karubaga pertengahan Desember 2022 lalu itu, tetap dipersoalkan keluarga korban. Mereka mendesak oknum anggota polisi tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kakak kandung korban, Arson Wunungga mengatakan, kasus penembakan terhadap adiknya tersebut merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia. Dikatakan, polisi diberikan kekuasaan untuk melindungi dan melayani masyarakat, tetapi mengambil atau mencabut nyawa seseorang  tanpa alasan yang sah adalah melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan kakak kandung korban Arson Wunungga saat penyelesaian penahanan mobil Dinas Satpol PP Tolikara di tempat pemalangan jalan Karubaga menuju Kembu di Distrik Biuk  Kamis, (8/6).

Belum adanya titik terang terkait kasus tersebut, membuat keluarga korban menahan mobil dinas Satpol PP Tolikara di Jalan Karubaga Kembu, di Distrik Biuk usai anggota Satpol  Pol PP bersama Kepala Bidang Yunas Yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara menghadiri undangan acara penamatan siswa sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani di Mamit.

Baca Juga :  Covid-19 Makin Naik, Sehari 1.242 Orang, Kasus Aktif 2 Kali Lipat

“Kami keluarga korban kecewa karena Kepala Dinas Kominfo Derwes Yikwa adalah keluarga kita, tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media on line, sehingga kami menahan mobil dinas ini,”ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Tolikara saat menemui keluarga korban di tempat penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo beda dengan wartawan.

Staf Kominfo  mengawal kemajuan infrastruktur telekomunikasi  di daerah,  selain itu menginformasikan semua kegiatan pemerintah daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan semua Tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian.

Beda dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun untuk dipublikasikan dengan bebas, karena mereka independen dan tidak terikat.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Tolikara Sehat dan Cerdas

Melalui negosiasi yang baik ini akhirnya  keluarga korban mengembalikan mobil kepada Dinas Satpol PP yang diterima kepala Bidang Yunas Yikwa, disaksikan Kepala Dinas Yonias Weya di Kampung Biuk.

Arson Wunungga, kakak kandung korban mengakui hingga sampai saat ini keluarga korban belum tahu hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap oknum polisi atas kasus pembunuhan adik kandungnya itu.

“Sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah ini, hingga saat ini kami belum tahu prosesnya sampai di mana,”bebernya.

Arson Wunungga menegaskan, akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar,pemalangan jalan ini akan dibuka apabila pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama, bagaimana menyelesaikan melalui perdamaian dengan pelaku. (Diskominfo Tolikara)*

Berita Terbaru

Artikel Lainnya